Saat membubarkan para pemuda, aparat menemukan botol minuman keras (miras) milik salah satu pemuda.
Pantauan Kompas.com di lokasi, botol miras itu ditemukan di antara kerumunan anak muda yang memadati Jalan Dharmawangsa VIII.
Botol ditaruh di tempat remang-remang supaya tak terlihat. Botol itu didapatkan usai anggota kepolisian mengecek barang-barang yang dibawa para pengunjung di lokasi.
"Setelah diperiksa, kami mengamankan satu botol miras yang memiliki kadar alkohol lebih dari 40 persen," ujar Ketua II Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan Aipda Giyono.
Adapun puluhan anak muda itu dibubarkan usai seorang warga bernama Sinta melaporkan keresahannya.
Sinta mengadu via call center polisi 110 karena sudah jengah dengan alih fungsi lahan Jalan Dharmawangsa VIII.
Di jalanan itu terdapat sejumlah pedagang yang menyediakan banyak kursi untuk menongkrong.
"Kami baru dapat laporan soal ini. Jadi langsung kami tindak dan bubarkan. Soalnya kemarin-kemarin tidak ada lapak jualan makanan saat dini hari," kata Giyono.
Sebagai informasi, pembubaran puluhan anak muda merupakan salah satu kegiatan Patroli Cipta Kondisi Skala Besar yang digelar Polres Metro Jakarta Selatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/29/07495791/bikin-resah-puluhan-pemuda-yang-nongkrong-di-dharmawangsa-jaksel