JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penganiayaan D (17), Shane Lukas (19), menangis saat menceritakan kandasnya mimpi menjadi taruna Akademi Militer (Akmil) lantaran terseret kasus Mario Dandy Satriyo (20).
Awalnya, ia mengenang almarhum ibunya yang tewas terlindas truk dua tahun lalu.
"Saya melihatnya langsung di depan mata saya. Dia dilindas truk. Di situ saya melihat bapak saya merasa sedih gitu. Tiap malam bapak saya cuma bisa ya gitulah, merenung doang setelah kejadian," kata Shane sambil berkaca-kaca saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023).
Shane mengaku tak tega melihat kondisi sang ayah saat itu. Ayahnya merasa amat kehilangan setelah ditinggal pasangan hidupnya.
Sejak saat itu, ia bertekad menghapus kesedihan sang ayah.
Ia berusaha mencari cara untuk mengubah nasib, tetapi tanpa mengeluarkan biaya.
"Saya ngeliat Bapak saya, 'gue harus bisa nih. Harus bisa nih untuk angkat nama orangtua'. Kan saya orang Batak kan pak. Saya harus bisa," kata Shane sambil sesegukan.
"Makanya, pada saat itu saya mau cari cara. Bagaimana caranya kuliah, tapi nggak pakai uang," lanjut dia.
Ia kemudian menyadari ada salah satu cara untuk sukses tapi tak mengeluarkan biaya, yakni menjadi taruna akmil.
Mulai saat itu, ia mulai berlatih dan menggembleng fisiknya supaya lolos ke dunia militer.
"Akhirnya, saya berusaha untuk ikut pendidikan Akmil. Saya berlatih tiap pagi. Siang sore lari, push up untuk membentuk fisik saya dan mental saya biar siap," ungkap dia.
Namun, mimpi itu seketika kandas sebelum dirinya mulai berperang.
Pada hari sebelum ia memasukkan berkas pendaftaran, ia terlibat kasus penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap D.
"Kemarin malam saya mau kirim berkas, cuma kejadian ini terjadi. Apa boleh buat, Pak, saya cuma bisa berserah sama Tuhan," imbuh Shane lesu.
Untuk diketahui, Shane didakwa bersama Mario dan AG (15) melakukan penganiayaan berat berencana terhadap D.
Penganiayaan itu terjadi pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Walau hanya Mario yang menganiaya D, namun Shane dan AG juga ada di lokasi dan disebut ikut merencanakan penganiayaan tersebut.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Penganiayaan itu terjadi karena Mario marah setelah mendengar AG yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari D.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.
Khusus AG yang berstatus anak, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.
Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/03/20560981/sambil-nangis-shane-lukas-bilang-cita-citanya-masuk-akmil-kandas-usai