Salin Artikel

Kuasa Hukum Korban Kabel Fiber Optik: Sultan Anak Manusia, Tunjukkan Empati

JAKARTA, KOMPAS.com - Tegar Putuhena, kuasa hukum keluarga Sultan Rif'at Alfatih, menyayangkan sikap PT Bali Towerindo Sentra terhadap kasus kliennya.

Manajemen perusahaan disebut tidak menemui keluarga Sultan secara langsung. Mereka menggunakan perantara dan langsung menawarkan uang ganti rugi tanpa meminta maaf.

"Bukan soal angka. Jangan gunakan cara-cara preman. Sultan itu anak manusia, bukan anak ayam atau anak kucing," ujar dia ketika dihubungi, Minggu (6/8/2023).

Sultan adalah korban kabel fiber optik milik perusahaan itu. Lehernya terjerat saat melintas di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023.

Menurut Tegar, itu bukanlah cara yang tepat untuk memperlakukan sesama manusia, terutama korban kelalaian perusahaan itu.

"Mereka datang, menawarkan sejumlah uang, 'Saya kasih Rp 2 miliar asal kalian diam, enggak usah bicara ke media, ada tuntutan hukum, cerewet ke sana ke sini, ini saya kasih (uang), case closed'. Kira-kira begitu," ucap dia.

Tegar menegaskan, manajemen perusahaan harus menemui Sultan secara langsung.

Soal uang ganti rugi senilai Rp 2 miliar yang ditawarkan PT Bali Towerindo Sentra, Tegar tidak menampik bahwa nominalnya memang besar bagi sebagian orang.

Namun, dari pihak keluarga, mereka telah mengeluarkan biaya sekitar Rp 1,5 miliar sampai saat ini untuk pengobatan Sultan.

Oleh karena itu, pihak keluarga menolaknya. Tidak ada pula permintaan akan uang senilai Rp 10 miliar kepada perusahaan itu.

"Enggak ada kata kata itu, yang ada pernyataannya begini 'Mau bawa Rp 10 M pun pasti saya tolak kalau caranya begini'." kata Tegar.

Untuk pengobatan ke Paris, Perancis, pun bukanlah permintaan dari pihak keluarga. Mereka hanya menyampaikan rekomendasi dari tim dokter yang menangani Sultan.

"Cara memperlakukan manusia adalah memanusiakan dia. Datang ke keluarganya, tunjukkan empati, dan cari tahu apa sebenarnya yang bisa dilakukan oleh perusahaan untuk mengatasi persoalan itu," imbuh dia.

Saat ini, pihak keluarga masih berharap manajemen PT Bali Towerindo Sentra menemui mereka tanpa perantara untuk membicarakan dan menyelesaikan kasus yang menimpa Sultan.

Akibat kecelakaan itu, Sultan kesulitan berkomunikasi. Ia bahkan tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan ini.

Sultan juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut. Ia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.

Sultan juga hanya bisa mengonsumsi cairan. Akibatnya, berat badannya terus menyusut.

Saat ini, Sultan dirawat inap di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Penanganan saat ini berfokus pada meningkatkan berat badannya.

Tawarkan uang Rp 2 miliar

Sebelumnya, kuasa hukum PT Bali Towerindo Sentra Maqdir Ismail menjelaskan, perusahaan itu awalnya menemui pihak keluarga Sultan setelah mengetahui kabel optik perusahaannya mengakibatkan kecelakaan.

Saat itu, pihak keluarga Sultan meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai biaya ganti rugi dan pengobatan.

"Justru yang awalnya meminta uang itu adalah pihak keluarga. Jadi bukan Bali Tower yang langsung menawarkan dana. Mereka meminta Bali Tower untuk pengobatan," ujar dia, Kamis (3/8/2023).

Namun, perusahaan tak mengabulkan permintaan itu. Sebab, perusahaan meyakini kecelakaan yang dialami Sultan bukan disebabkan kelalaian perusahaan.

Bali Tower kemudian menawarkan uang bantuan kemanusiaan Rp 2 miliar. Pemberian ini dianggap bentuk kepedulian Bali Tower kepada Sultan.

"Rp 2 miliar itu bantuan kemanusiaan akibat terjadinya kecelakaan ini," ucap Maqdir.

Bersamaan dengan itu, PT Bali Towerindo Sentra meminta pihak keluarga Sultan memberikan rincian biaya pengobatan dan uang perawatan yang sebelumnya sudah dikeluarkan.

Maqdir mengeklaim pihak keluarga enggan merincikan biaya yang mereka keluarkan untuk pengobatan dan perawatan Sultan.

Dalam pertemuan selanjutnya, lanjut Maqdir, pihak keluarga justru menyampaikan permintaan yang berbeda.

Mereka meminta perusahaan agar memberikan uang kompensasi hingga Rp 10 miliar.

"Mereka juga meminta jaminan biaya pengobatan sampai sembuh total dengan melakukan pengobatan di Paris, serta ganti kerugian materiil dan immateriil hingga Rp 10 miliar," kata Maqdir.

Akibatnya, belum ada kesepakatan antara pihak perusahaan dengan keluarga Sultan sampai saat ini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/07/06560431/kuasa-hukum-korban-kabel-fiber-optik-sultan-anak-manusia-tunjukkan-empati

Terkini Lainnya

Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Megapolitan
KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Megapolitan
KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

Megapolitan
Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Megapolitan
Siap Bertarung dengan Benyamin-Pilar pada Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Punya Sejarah, Selalu Melawan Petahana

Siap Bertarung dengan Benyamin-Pilar pada Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Punya Sejarah, Selalu Melawan Petahana

Megapolitan
Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke