Padahal, pada Selasa sore akan berlangsung pertandingan Liga 1 antara kesebelasan Bhayangkara Presisi Indonesia melawan Persebaya Surabaya.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi Ahmad Zarkasih membenarkan adanya kegiatan senam sparco di Stadion Patriot Bekasi.
"Benar, tanggapan saya sepanjang itu tidak menganggu jalannya pertandingan Liga, gitu kan, tidak masalah, kan ada panitia penyelenggaranya," kata Ahmad Zarkasih saat dikonfirmasi, Senin.
Zarkasih menuturkan, acara senam itu boleh berlangsung asalkan tidak menginjak rumput dan mengganggu lapangan stadion.
Namun, acara Pemkot Bekasi itu diduga melanggar Regulasi Teknis Liga 1 Tahun 2023/2024 yang ditetapkan PSSI, Pasal 17 Nomor 2 yang berbunyi, "Lapangan permainan tidak boleh dipergunakan untuk aktivitas dan kegiatan selain latihan resmi sejak 48 jam sebelum kick off pertandingan kecuali terdapat pertandingan BRI Liga lainnya".
Sebelumnya, izin Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menggelar acara senam bersama di Stadion Patriot Candrabhaga mendadak dicabut Pemerintah Kota Bekasi.
Izin tersebut awalnya telah diberikan, PKS kemudian berencana menyelenggarakan senam bersama pada Sabtu (29/7/2023). Namun, Pemkot Bekasi tiba-tiba membatalkannya di H-1 acara.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Bekasi Heri Koswara mengungkapkan, pembatalan dilakukan secara sepihak. PKS sendiri tidak diberikan solusi terkait pembatalan itu.
"Pembatalan ini sangat kami sesalkan karena pertama, sepihak. Kemudian tanpa memberikan solusi terkait dengan kegiatan positif yang dilakukan PKS," kata Heri, Jumat (28/7/2023).
Pemkot Bekasi hanya menyampaikan bahwa acara senam yang akan dilaksanakan di Stadion Patriot Candrabhaga ternyata bentrok dengan pertandingan sepak bola Liga 1 antara Bhayangkara Presisi FC melawan PSM Makassar.
Alhasil, PKS menggelar kegiatan menari serempak atau flash mob di sepanjang trotoar Jalan Raya Inspeksi Kalimalang menuju Jalan Ahmad Yani.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/08/19102831/pernah-cabut-izin-acara-pks-kini-pemkot-bekasi-gelar-senam-sparko-di