TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam menyatakan pihaknya akan mendalami dugaan pelanggaran hukum dalam aksi adu jotos antara mantan atlet bela diri dengan dua pria di Indomaret Ruko Latigo Square nomor 20-21 Cijantra, Pagedangan, Sabtu (5/8/2023) lalu.
Pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh mantan atlet berinisial R itu yakni kekerasan di muka umum.
"Itu kan mengganggu ketertiban umum. Jadi ada mengganggu ketertiban umum, ada kekerasan di muka umum," kata Seala ketika dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).
Laporan yang dibuat oleh pihak Indomaret itu, kata Seala, dilakukan karena ada seorang pegawai yang juga terkena kontak fisik ketika melerai pihak yang berkelahi.
Untuk itu, kata Seala, pihaknya akan memproses laporan yang dibuat. Polisi juga kini telah mengumpulkan alat bukti dari aksi adu jotos yang terjadi.
"Kami akan melakukan proses sesuai dengan prosedur yang berlaku. Karena barang bukti juga kami amankan. CCTV sudah diamankan, keterangan saksi juga kami amankan," ucap dia.
Sebuah video yang memperlihatkan perkelahian antar beberapa orang pria beredar di media sosial Instagram.
Dalam video unggahan @kabarbintaro, terlihat ada tiga pria sedang berdiri dan berselisih paham di depan kasir.
Pria yang mengenakan kaus hitam dan tas selempang cokelat, diduga tidak terima antreannya diserobot. Aksi perkelahian itu lalu terjadi.
Pria bertas selempang itu memukul dua orang yang menyerobot antreannya. Mereka berdua adu jotos hingga terjatuh ke lantai.
Akun tersebut bahkan menyebut, pria bertas selempang cokelat itu merupakan mantan atlet MMA.
"Mantan atlet MMA mengh4jar pemuda yang menyelak pembayaran di sebuah supermarket, Minggu 6/8/2023 (malam)," demikian keterangan unggahan akun tersebut.
"Kejadian di Indomaret dekat Kong Djie Aniva Junction, Serpong, Tangerang," lanjut keterangan akun tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam membenarkan bahwa pria yang bertas selempang itu memang mantan atlet bela diri.
Meski membenarkan peristiwa tersebut, namun Seala meluruskan lokasi perkelahian itu.
Berdasarkan hasil penyelidikan timnya, aksi adu jotos itu terjadi di Indomaret Ruko Latigo Square nomor 20-21 Cijantra, Pagedangan. Waktu kejadian juga disebut tanggal 5 Agustus lalu.
"Kejadian sekitar pukul 20.50 WIB, tanggal 5 Agustus 2023," ungkap Seala.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/08/22541851/polisi-cek-dugaan-kekerasan-di-muka-umum-dalam-insiden-adu-jotos-mantan