Salin Artikel

Tewas di Tangan Teman dan Pacar, Pria di Tamansari Dipukul Wajah dan Perutnya Pakai Benda Tumpul

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di wajah dan perutnya.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda mengatakan, tiga pelaku berinisial H (28), FD (25), dan SR (23).

Berdasarkan keterangannya, pelaku H mengaku memukul perut dan menginjak kepala korban.

"Kemudian, tersangka FD memukul bagian muka sebanyak tiga kali," kata Adhi dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Tamansari, Jumat (11/8/2023).

Sementara itu, SR yang merupakan kekasih korban ikut memegang bahu dan memukul kepala korban.

Dari hasil otopsi, korban mengalami memar pada kepala, wajah, leher, anggota gerak, serta luka lecet pada wajah dan dada akibat benda tumpul.

"Selanjutnya, ada resapan darah pada kulit bagian dalam akibat kekerasan benda tumpul dan juga pendarahan pada lambung," terang Adhi.

Adhi menjelaskan, pengeroyokan bermula ketika korban dengan tiga pelaku menginap di kamar kos harian di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat.

Pelaku dan korban berpesta sabu di dalam kamar kos itu.

"Selesai menggunakan narkotika tersebut, korban merasa paranoid dan menduga bahwa ia dijebak oleh ketiga rekan-rekannya," tutur Adhi.

"Sehingga kunci kamar kos tersebut disembunyikan di dalam celana korban," tambah dia.

Korban IS juga berteriak-teriak hingga membuat para pelaku naik pitam. Ketiga pelaku lantas menganiaya korban.

"Berdasarkan CCTV yang kami dapatkan, korban lari dari kos-kosan tersebut. Korban lari sampai ke Jalan Hayam Wuruk, saat dia ditemukan di tengah-tengah jalan," papar Adhi.

Kata Adhi, IS pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB di pinggir jalan.

Korban yang masih bernapas sempat ditangani oleh petugas untuk dibawa ke rumah sakit. Namun nahas, IS tewas di sana.

Kini ketiga pelaku telah ditahan di Mapolsek Metro Tamansari. Berdasarkan hasil tes urine, ketiga pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2-3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/11/20594631/tewas-di-tangan-teman-dan-pacar-pria-di-tamansari-dipukul-wajah-dan

Terkini Lainnya

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi : Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi : Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke