Pembacaan pleidoi digelar terpisah. Terdakwa Mario Dandy lebih dahulu membacakan nota pembelaannya sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara itu, sidang Shane digelar pukul 13.00 WIB.
Mario dan Shane menyampaikan rasa penyesalan atas perbuatan mereka kepada D. Kedua terdakwa mengaku tidak menyangka bahwa dampak yang timbulkan demikian besar.
Shane memohon vonis bebas
Dalam pleidoinya, terdakwa Shane Lukas secara terang-terangan meminta vonis bebas dari Majelis Hakim.
"Ketua dan anggota Majelis Hakim, sebagai wakil Tuhan yang mengutus perkara ini, berkenan memberikan putusan bebas kepada saya atau setidaknya putusan lepas dari tuntutan," kata Shane membacakan pleidoinya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jika putusan bebas tidak bisa diberikan, Shane berharap Majelis Hakim bisa mempertimbangkan putusan yang ringan baginya.
"Namun, apabila Majelis Hakim Yang Mulia berbeda pendapat lain, sudi kiranya memberikan putusan seringan-ringannya bagi saya," ucap dia.
Mengaku korban Mario Dandy
Dalam pleidoinya tersebut, Shane menganggap bahwa dia juga korban akibat tingkah Mario Dandy.
Sebab, dia tidak mengetahui apa yang terjadi antara Mario, korban D, dan anak AG. Terlebih, Shane baru mengenal AG dan D pada hari penganiayaan.
"Saya sungguh menyesal Yang Mulia, kenapa pada hari itu saya harus ikut dengan Mario. Saya sama sekali tidak terbayangkan apa yang terjadi pada saat Mario menyerahkan handphone-nya pada saya," ucap Shane.
"Saya tidak mengerti, apakah saya hanya diminta memvideokan pembicaraan mereka atau diminta memfotokan. Begitu cepat peristiwa itu terjadi. Entah apa yang membuat saya tidak langsung refleks (memberhentikan) saat Mario mengayunkan kakinya dan menendang D," lanjut dia.
Menangis meminta maaf ke keluarga
Pembacaan pleidoi Shane turut diwarnai isak tangis. Shane bercucuran air mata ketika mengucapkan permintaan maaf kepada keluarganya.
"Mohon maaf saya sudah membuat malu keluarga. Mohon maaf juga saya tidak bisa memberikan apa-apa," kata Shane.
"Bapaktua, inangtua, bapakuda, inanguda, namboru, amangboru, abang, kakak semuanya. Mohon maaf sudah banyak merepotkan. Terima kasih atas dukungan dan doa, dan juga sudah menemani dan menguatkan saya selama di tahanan," imbuh Shane.
Kucuran air mata Shane makin deras tatkala dia meminta maaf secara khusus kepada ayahnya.
Shane meminta maaf telah membuat nama baik keluarganya menjadi buruk atas kasus penganiayaan yang kini membuat dirinya duduk di kursi pesakitan.
"Saya mohon izin juga, mohon maaf juga kepada ayah saya. Ayah, aku minta maaf ayah, karena sudah mempermalukan ayah, yang seharusnya menjadi kebanggaan ayah, malah menghancurkan nama baik ayah," ucap Shane sambil menangis.
"Saya ingin menyampaikan permohohan maaf yang sebesar-besarnya kepada orangtua D, Bapak Jonathan Latumahina beserta ibu. Saya meminta maaf, sungguh menyesal atas apa yang terjadi pada D," kata Shane.
Minta maaf dinilai cuma untuk mengurangi pidana
Kuasa hukum D, Mellisa Anggraini, kemudian memberi tanggapan atas pleidoi kedua terdakwa.
Mellisa menilai, pleidoi yang ditulis Mario dan Shane semata-mata agar mereka diberi keringanan hukuman.
Pihak D bahkan tak melihat kedua terdakwa benar-benar menyesali perbuatannya.
"Kami melihat gambaran utuh persidangan, sehingga kami memaknai apakah benar-benar penyesalan itu muncul dalam hatinya atau hanya berdasarkan kebutuhannya hari ini," kata Mellisa.
"Ya kami melihat itu permohonan maaf karena dia butuh keringanan dari Majelis Hakim," imbuh dia.
Menurut Mellisa, terdakwa tidak menghormati proses sidang dan menghargai proses yang berjalan. Terlebih, jaksa sama sekali tidak memberikan keringanan dalam menuntut Mario.
"Kita lihat dalam tuntutan kemarin, dia (Mario) sama sekali tidak diberikan keringanan apa pun dari JPU (jaksa penuntut umum). Itu tidak tiba-tiba tidak ada peringanan," tutur Mellisa.
"Bahwa dalam proses persidangan, dia memang tidak sama sekali menghargai dan menghormati persidangan ini. Terlihat dari berapa kali ditegur Majelis, berbohong, merusak kronologi, dan sebagainya," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/23/07132811/tangis-dan-permohonan-shane-lukas-di-persidangan-berharap-dapat-vonis