Salin Artikel

Tingkat Polusi Udara Dinilai Belum Mengkhawatirkan, Pemkot Bogor Tak Berlakukan WFH bagi ASN

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, tidak akan memberlakukan kebijakan work from home atau WFH sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, kebijakan itu diambil setelah dirinya mendapat hasil laporan dan data dari para pakar serta peneliti lingkungan berkait kualitas udara di Kota Bogor.

Bima menyebut tingkat polusi udara di Kota Bogor saat ini masih dalam tahap yang belum mengkhawatirkan.

"Data menunjukkan situasinya belum terlalu mengkhawatirkan sebetulnya. Memang kualitas udara memburuk, kadang kuning, kadang merah. Tapi secara keseluruhan situasinya itu belum membutuhkan kebijakan WFH," ucap Bima, di Balai Kota Bogor, Jumat (25/8/2023).

Bima mengungkapkan alasan lainnya, yakni kebijakan WFH belum tentu efektif mengurangi polusi udara. Apalagi, hal itu juga dapat mempengaruhi kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Namun, Bima mempersilakan kepada pegawai ASN untuk bekerja dari rumah apabila memiliki penyakit berisiko tinggi, seperti penyakit bawaan dan hamil.

"Jadi WFH ini khusus bagi yang beresiko tinggi, seperti hamil atau pun memiliki ISPA dan penyakit rentan lainnya," sebut Bima.

Bima pun mengimbau kepada seluruh warganya untuk selalu memantau perkembangan mengenai angka polusi udara di Kota Bogor melalui seluruh kanal informasi Pemkot Bogor.

Termasuk, lewat informasi yang ditayangkan melalui layar LED yang dipasang di berbagai sudut kota.

"Mulai besok akan ditayangkan di semua kanal informasi. Jadi, Kominfo akan bekerjasama dengan Bapeda dan juga IPB untuk menayangkan angka polusi udara secara real time di Kota Bogor dan warga diminta untuk memantau itu," tuturnya.

"Kalau angkanya kuning dan merah, berarti mengkhawatirkan. Maka diminta untuk menggunakan masker. Jadi penggunaan masker ini situasional, melihat dari tingkat polusi udara di Kota Bogor," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/25/19512731/tingkat-polusi-udara-dinilai-belum-mengkhawatirkan-pemkot-bogor-tak

Terkini Lainnya

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke