Hal ini dilakukan usai polisi menangkap Oge terkait kepemilikan tanaman ganja.
"Kami sedang melakukan pendalaman apakah ada tanaman ganja lain yang dimiliki tersangka," kata Panjiyoga dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).
Adapun Oge Arthemus ditangkap ketika touring di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat (25/8/2023).
Panjiyoga mengungkapkan, penangkapan Oge merupakan hasil pengembangan kasus. Polisi, menurut Panjiyoga, menemukan tanaman ganja milik salah satu pelaku.
"Tanaman ganja itu ditemukan di salah satu rumah temannya yang sudah kami amankan sebelumnya," ungkap dia.
Kendati demikian, Panjiyoga belum memerinci lebih jauh terkait penangkapan Oge.
Sementara itu, berdasarkan hasil tes urine, pesulap sekaligus figur publik itu dinyatakan positif ganja.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," jelas Panjiyoga.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/29/09054621/polisi-selidiki-kemungkinan-pesulap-oge-arthemus-punya-tanaman-ganja-lain