Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan telah menerapkan kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) sejak Senin (28/8/2023).
"Kalau dari sisi efektivitas mengurangi pencemaran udara, saya belum dapat datanya, tapi saya pikir memang enggak terlalu besar pengaruhnya (untuk kurangi polusi)," kata Benyamin di Lapangan Cilenggang, Serpong, Rabu (6/9/2023).
Kendati begitu, Benyamin bakal meminta data dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tangerang Selatan untuk memastikan efektivitas penerapan kebijakan WFH dalam mengurangi polusi.
"Nanti kami akan minta datanya dari Dinas LH, pengukurannya seperti apa efek dari WFH ini," ucap dia.
Di samping itu, Benyamin mengatakan, penerapan WFH tak memengaruhi produktivitas kinerja bawahannya.
Sebab, Pemkot Tangsel telah belajar dari penerapan WFH saat pandemi Covid-19 selama dua tahun.
"Kalau dari sisi ritme produktivitas kerja, kami sudah enggak aneh lagi, sudah biasa mengukur itu," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, kebijakan WFH bagi 50 persen ASN di lingkungan Pemkot Tangerang Selatan diberlakukan mulai 28 Agustus 2023.
Kebijakan itu diterapkan menindaklanjuti Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/06/18375481/wali-kota-tangsel-anggap-wfh-bagi-asn-tak-berpengaruh-besar-kurangi