Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada akhirnya menetapkan restitusi sebesar Rp 25 miliar.
Kemudian, artikel mengenai surat berbahasa Inggris dalam rumah jasad ibu-anak di Depok juga ramai dibaca.
Sementara itu, berita mengenai Fortuner tertimpa besi muatan truk di Tol Pancoran turut menarik perhatian dan banyak dibaca.
Berikut ini paparan dari tiga berita Populer Jabodetabek yang disebutkan di atas:
1. Batal bayar restitusi Rp 120 miliar, pengacara Mario Dandy: kami senang sekali
Mario Dandy Satriyo (20) batal ditagih restitusi sebesar Rp 120 miliar atas penganiayaan D (17).
Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menetapkan restitusi sebesar Rp 25 miliar.
Kuasa hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga, menyebutkan, pihaknya amat bersyukur karena sang klien tak dibebankan restitusi ratusan miliar rupiah.
"Terkait restitusi, kami bersyukur paling tidak ada satu hal yang sejalan dengan pembelaan kami," kata dia di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023). Baca selengkapnya di sini.
2. Ada surat berbahasa Inggris dalam rumah jasad ibu-anak di Depok, "mungkin saya dan ibu sudah meninggal"
Jasad seorang ibu berinisial GAH (68) serta anak laki-lakinya berinisial DAW (38) ditemukan telah membusuk di kediaman mereka, Perumahan Bukit Cinere, Depok, Kamis (7/9/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Hengki Haryad berujar, kepolisian menemukan sebuah tulisan berjudul 'to you whomever' dalam sebuah laptop.
"Jadi di sana tertulis, 'siapa pun yang membaca tulisan ini ini, mungkin pada saat melihat tulisan ini saya dan ibu saya sudah meninggal dunia'," kata Hengki, Jumat (8/9/2023).
Kendati demikian, Hengki enggan menyimpulkan bahwa tulisan itu merupakan pesan atau wasiat. Tulisan itu masih didalami oleh tim forensik digital. Baca selengkapnya di sini.
3. Fortuner tertimpa besi muatan truk di Tol Pancoran, warganet sebut mirip final destination
Kap dan bodi depan mobil Toyota Fortuner rusak akibat tertimpa besi hollow yang jatuh dari truk di Tol Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB, tepatnya di samping pintu keluar Tol Pancoran arah timur Km 04+100 jalur B.
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Sutikno mengatakan, pengemudi Fortuner berinisial ZAA tiba-tiba menghentikan laju kendaraannya sehingga sopir truk di belakangnya, RS, refleks mengerem mendadak.
Akibatnya, besi muatan truk itu jatuh menimpa kap mobil Fortuner. Baca selengkapnya di sini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/09/05000051/-populer-jabodetabek-pengacara-senang-mario-dandy-batal-bayar-restitusi