Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati berujar, langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin menguji emisi kendaraannya.
"Uji emisi bagi kendaraan pribadi akan diperluas ke area yang mudah dijangkau oleh masyarakat," ujar Ani kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Untuk tahap awal, kata Ani, fasilitas uji emisi akan disediakan di Terminal Kampung Rambutan, Pulogadung, Kalideres, Pulogebang, dan Tanjung Priok.
Namun, Ani belum menjelaskan secara pasti kapan fasilitas uji emisi di terminal akan disediakan, maupun sasaran utama kendaraannya.
"Kami berharap kepada masyarakat untuk secara sadar punya komitmen untuk melakukan uji emisi terhadap kendaraan pribadinya," kata Ani.
Perluasan lokasi uji emisi ini pun diharapkan dapat mengatasi masalah polusi udara yang salah satu sumbernya adalah kendaraan bermotor.
Sebagai informasi, kualitas udara DKI Jakarta pada Jumat pagi masih masuk kategori tidak sehat.
Dikutip dari laman pengukuran kualitas udara IQAir, indeks kualitas udara di DKI Jakarta per pukul 07.00 WIB tercatat di angka 159.
Jakarta berada di peringkat ketiga dalam urutan kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta pagi hari ini yakni PM 2.5, dengan nilai konsentrasi 70,5 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi tersebut 14,1 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/15/19283111/atasi-polusi-pemprov-dki-berencana-sediakan-fasilitas-uji-emisi-di-semua