Namun, Justin meminta Pemprov DKI juga menerapkan kebijakan lain agar penambahan taman itu dapat efektif mengatasi polusi udara Jakarta.
"Ini (taman-taman) akan bermanfaat bilamana dibarengi dengan kebijakan yang lain terkait penanggulangan polusi," ujar Justin kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).
Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu berpandangan, mengatasi polusi udara di Jakarta tak cukup hanya memperbanyak penghijauan, tapi juga harus dibarengi pengurangan jumlah kendaraan bermotor, pengaturan waktu kerja dan jam sekolah, hingga proses pembelajaran jarak jauh.
"Mempertimbangkan banyak faktor lainnya, intensitas penduduk, intensitas kendaraan, dan lainnya. Jadi (taman) ini salah satunya. Ini akan bermanfaat bila yang lain juga dijalankan," kata Justin.
"Termasuk tilang-tilang uji emisi yang mestinya dilanjutkan oleh kepolisian, masalah perpanjangan STNK-nya, lalu parkir, sekarang mau penyesuaian tarif parkir Rp 7.500 per jam kan. Nah itu juga enggak akan banyak bermanfaat kalau tak dibarengi dengan pembersihan parkir liar," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sedang membangun 23 ruang terbuka hijau (RTH) yang tersebar di empat wilayah DKI Jakarta.
Wilayah itu mencakup Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan dengan luas total enam hektar. Anggarannya sekitar Rp 1 miliar untuk satu taman.
Proyek ini diperkirakan selesai akhir 2023.
"Saya kepengin pembangunan taman di sekitar masyarakat, semua masih on process sampai dengan akhir tahun terselesaikan," ujar Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Bayu Meghantara, Selasa (19/9/2023).
Informasi ini disampaikan Bayu menanggapi minim dan tidak meratanya jumlah RTH di Jakarta. Idealnya, jumlah RTH harus 30 persen dari total luas sebuah daerah.
Melansir informasi di laman jakartasatu.jakarta.go.id, Selasa (19/9/2023), total ruang terbuka hijau (RTH) DKI Jakarta seluas 33,34 juta meter persegi atau 33,34 kilometer persegi.
Jumlah itu sekitar 5,2 persen dari total luas Jakarta yang mencapai 664,01 kilometer persegi.
RTH tersebut tersebar semua wilayah, yakni Jakarta Timur 26,2 persen, Jakarta Selatan 24,87 persen, Jakarta Utara 20,93 persen, Jakarta Pusat 12,69 persen, Jakarta Barat 8,64 persen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/20/22162751/selain-tambah-23-rth-pemprov-dki-diminta-buat-kebijakan-lain-untuk-atasi