Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan, uang ratusan ribu yang disita itu dalam bentuk recehan.
"Barang bukti yang kami amankan uang sebesar Rp 265.000," ujar Hotma saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2023).
Lebih lanjut, Hotma menuturkan, pelaku memalak sopir truk dengan nominal yang beragam. Paling tinggi Rp 10.000.
"Dari mulai Rp 2.000 sampai Rp 10.000," tuturnya.
Kata Hotma, proses penyelidikan kini sudah selesai, 13 pelaku sudah selesai dimintai keterangan dan diperbolehkan pulang.
Meski begitu, polisi tetap akan memantau dan memproses para pelaku pungli sesuai hukum yang berlaku.
"Sudah selesai pengambilan keterangan. Mereka diperbolehkan pulang. Intinya kami proses sesuai prosedur yang berlaku," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Babelan Kompol Didik Prijo Susilo membenarkan adanya pungli yang terjadi di wilayah hukumnya.
Didik menuturkan, truk-truk yang menjadi korban pungli datang dari arah Kota Bekasi menuju Kabupaten Bekasi, tepatnya ke Jalan Pulo Timaha, Babelan.
"Iya betul (dari Kota Bekasi), arahnya itu dari Kota ke Babelan, lalu ke Cikarang. Iya, ke Timaha (pengembang) Summarecon (Crown Gading)," ujar Didik saat dihubungi.
Diketahui, pengemudi truk merekam aksi pungli yang dialaminya, mengunggahnya ke media sosial hingga ramai dibicarakan.
Disebutkan dalam narasi video, para oknum pungli itu memalak uang kepada sopir truk dengan nominal yang beragam. Mereka juga kerap melakukan kekerasan kepada para sopir yang menolak memberikan uang.
"Kerja kalian apa? Polisi, PNS, Kantoran? Mana lah main pungli lah, malakkin sopir. Minta Rp 1.000 tinggal bikin satu jari, Rp 2.000 dua jari, Rp 5.000 tinggal bikin lima jari langsung dapat," ujar sopir dalam video tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/25/14282331/polisi-amankan-uang-tunai-rp-265000-dari-tangan-13-pelaku-pungli