Salin Artikel

Keluarga Balita yang Dicabuli Tangkap Sendiri Pelaku di SPBU Lubang Buaya

MS diketahui sudah dua kali mencabuli korban di kediamannya, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengatakan, keluarga korban dibantu warga dan Bhabinkamtibmas untuk menangkap pelaku di SPBU Lubang Buaya, Senin (23/10/2023).

"Benar, pelaku diamankan oleh warga sekitar. Pelaku diamankan dan diserahkan ke penyidik untuk diproses," kata dia ketika dikonfirmasi, Minggu (29/10/2023).

Sri berujar, pada 23 Oktober sekitar pukul 09.30 WIB, salah satu anggota keluarga korban melihat MS sedang mengisi bensin di SPBU kawasan Lubang Buaya.

MS langsung diadang di pintu keluar SPBU. Dia langsung ditangkap dan dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Laporan sudah dalam proses kami. Jadi, memang karena melihat pelaku, saat itu keluarga korban berusaha melakukan penangkapan dan langsung diserahkan ke kami," tutur Sri.

Korban dicabuli saat menonton di rumah pelaku

Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Gunarto menuturkan, MS mencabuli S karena gemas terhadap korban.

"Maksud dan tujuan pelaku melakukan hal tersebut karena melihat korban cantik, bersih, dan menggemaskan, sehingga pelaku nafsu," ungkap Gunarto.

Gunarto berujar, MS adalah tetangga orangtua S. Pelaku dan korban pun sudah saling kenal. Hal inilah yang membuat MS dengan mudah melancarkan aksinya.

Modusnya, MS memanggil korban untuk datang ke rumahnya. Kemudian, MS membujuk korban untuk menonton video YouTube lewat ponsel di kamar tidurnya.

Ketika korban menonton sambil berbaring di kasur, MS langsung mencabulinya.

"Tersangka melakukan tindak pidana cabul saat korban tiduran. Tersangka membekap atau memeluk korban. Pada saat memeluk korban, tersangka melakukan perbuatan bejatnya," terang Gunarto.

Berdasarkan pengakuannya, MS sudah dua kali mencabuli korban di tempat yang sama dengan modus serupa.

Pencabulan ini terungkap saat korban mengeluh sakit dan perih ketika buang air kecil.

Ketika ditanya oleh orangtuanya, korban mengatakan bahwa MS telah melakukan sesuatu terhadap alat kelaminnya.

Mendengar itu, keluarga korban langsung melapor ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.

"Tersangka sudah kami amankan dan tahan. Pelaku dikenakan Pasal 76E jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak tindak pidana perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Sri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/31/10555181/keluarga-balita-yang-dicabuli-tangkap-sendiri-pelaku-di-spbu-lubang-buaya

Terkini Lainnya

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke