JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh mengatakan, polisi juga menelusuri kemungkinan Hamka Rusdi (50) dan anak bungsunya, AQ (10 bulan), meninggal dunia karena keracunan.
Oleh karena itu, tim Indonesia automatic fingerprint identification system (Inafis) melibatkan ahli toksikologi dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (31/10/2023).
Untuk diketahui, olah TKP lanjutan berlangsung di rumah Hamka, Jalan Balai Rakyat V, RT 06/RW 03, Tugy Selatan, Koja, Jakarta Utara.
"Ahli toksikologi forensik juga kami pandang perlu guna mengidentifikasi ada (atau) tidaknya unsur-unsur keracunan, obat-obat keras, yang berhubungan dengan kematian almarhum," kata Iver Son usai olah TKP, Selasa.
Bukan hanya itu, tim Inafis juga melibatkan ahli histopatologi forensik dan ahli psikologi forensik untuk mengungkap penyebab kematian keduanya.
"Adapun barang bukti yang kami kumpulkan, terdiri dari beberapa pengelompokan. Barang bukti yang kami anggap penting untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli histopatologi forensik, ada (atau) tidak kemungkinan penyakit, korban mengalami suatu penyakit," kat Iver Son.
Diberitakan sebelumnya, warga Tugu Selatan digegerkan penemuan mayat Hamka dan anak bungsunya di rumah mereka, Jalan Balai Rakyat V, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (28/10/2023).
Dalam kesempatan yang sama, istri Hamka, NP (30) bersama anak sulungnya, AD (3) juga ditemukan di dalam rumah tersebut dalam kondisi lemas.
Penemuan mayat Hamka dan AQ bermula ketika warga setempat mencium bau tak sedap menguar dari rumah tersebut.
Setelah itu, warga bersama aparat bergegas mengecek hingga akhirnya menemukan dua jenazah yang merupakan seorang ayah dan buah hatinya yang masih bayi dalam keadaan membusuk.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/31/15254191/polisi-telusuri-kemungkinan-hamka-dan-bayinya-tewas-karena-keracunan