Salin Artikel

Penyebab Kematian Hamka dan Bayinya Belum Juga Terungkap, Penyelidikan Melebar hingga ke Mitra Bisnis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik seolah menghadapi jalan buntu dalam mengusut penyebab kematian Hamka (50) dan bayinya AQ (10 bulan) di dalam rumahnya sendiri.

Jenazah Hamka dan anaknya AQ ditemukan membusuk dalam rumah di Jalan Balai Rakyat V Nomor 12, RT 006, RW 003, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (28/10/2023).

Sejumlah saksi sudah diperiksa. Namun kepolisian belum mendapatkan petunjuk yang signifikan. Penyeledikan pun melebar hingga tetangga dan mitra bisnis Hamka.

"Kami juga aktif melakukan penyelidikan, dari teman dekat, sahabat, teman mitra kerja dia yang pernah kerja sama," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh, Rabu (1/11/2023).

Iverson berujar, keluarga yang diperiksa salah satunya Adnan Mubarak, keponakan Hamka sekaligus bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta dari PKB.

"Itu dia termasuk salah satu yang datang ke TKP, yang menolong yang selamat. Dia salah satu yang datang ke TKP di hari pertama. Jadi, kami mintai keterangan sebagai saksi," imbuh Iverson.

Periksa dokumen

Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Universitas Indonesia yang tergabung dalam tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification (Inafis) juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TK) pada Selasa (31/10/2023).

Tim ini sampai dua kali mendatangi rumah Hamka pada hari yang sama. Mereka membawa beberapa barang bukti dokumen dari rumah pada kedatangannya sore hari.

"Tim ahli forensik memeriksa keadaan di TKP, beberapa temuan-temuan ada dokumen. Ada juga yang lain, yang nantinya akan diteliti oleh Apsifor," lanjut Iverson, Selasa.

Meski begitu, Iverson belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai dokumen tersebut. Dia juga mengatakan, tidak semua barang bukti yang dibawa Inafis berhubungan dengan penyabab kematian Hamka dan AQ.

Pada Selasa pukul 10.37 WIB pagi, tim Inafis yang melibatkan ahli histopatologi forensik, ahli toksikologi forensik, dan ahli psikologi forensik, melakukan oleh TKP di rumah Hamka.

Beberapa barang bukti yang dibawa mereka dari rumah tersebur berupa sampel cairan hingga sisa makanan.

Tes kejiwaan sang istri

Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara meminta pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk memeriksa kejiwaanNP (30) yang merupakan istri Hamka (50).

"Istri almarhum sedang perawatan sesuai permintaan polri, dari kami, dari penyidik, untuk dilakukan visum et repertum psikiatrikum untuk memeriksa keadaan kesehatan jiwa," ujar Iverson, Rabu.

Untuk saat ini, pemeriksaan visum et repertum psikiatrikum terhadap NP masih berlangsung di Rumah Sakit Polri Kramatjati.

Iver menjelaskan, alasan visum et repertum psikiatrikum terhadap NP karena dikhawatirkan terjadi gangguan psikologi setelah mengalami kejadian tersebut selama berhari-hari.

"Kamu bisa membayangkan keadaan psikologi seorang ibu, seorang istri, ada di TKP. Kira-kira dia mengalami keguncangan jiwa, trauma, atau gangguan psikologi atau tidak," ungkap Iver.

Oleh karena itu, penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara belum menjalani pemeriksaan terhadap NP yang diketahui sebagai saksi mahkota dalam kasus tersebut.

Sejauh ini, berdasarkan hasil otopsi, Hamka sudah meninggal dunia selama 10 hari sebelum akhirnya membusuk di rumahnya.

Sementara itu, AQ sudah meninggal dunia selama tiga hari sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa. Kedua jasad ayah dan anak itu ditemukan setelah warga mencium bau busuk dari dalam rumah.

Pada saat bersamaan, istri Hamka, NP (30) bersama anak sulungnya, AD (3) juga ditemukan di dalam rumah tersebut dengan kondisi lemas.

Kini penyebab kematian Hamka dan AQ masih diselidiki polisi. Istri Hamka yang merupakan saksi kunci kasus ini belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih memprihatinkan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/02/12050071/penyebab-kematian-hamka-dan-bayinya-belum-juga-terungkap-penyelidikan

Terkini Lainnya

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke