Nama kedua tersangka masuk dalam dalam daftar pencarian orang (DPO).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memberikan ultimatum kepada dua tersangka itu untuk segera menyerahkan diri.
"Masih ada dua DPO yang akan terus kami kejar dan kami imbau untuk menyerahkan diri. Apabila tidak, maka akan kami tindak tegas," ujar Hengki saat konferensi pers, Senin (6/11/2023).
Selain memburu dua tersangka yang masih buron, polisi juga mencari barang bukti dalam bentrokan ini ini.
"Masih ada daftar pencarian barang yang kami cari terkait dengan penyerangan ini," kata Hengki.
"Hasil digital forensik itu ada beberapa senjata tajam yang sampai sekarang belum kami peroleh," tambah dia.
Adapun konflik kedua kelompok ini menyebabkan pria berinisial GR (44) dari kelompok Nus Kei tewas tertembak.
Penembakan bermula saat kelompok John Kei di Bekasi mendapat kabar akan diserang oleh kubu Nus Kei. Karena itu, kelompok John Kei bersiap-siap menghadapi serangan.
"Keterangan dari pihak John Kei terkait kejadian ini, mereka dapat informasi akan diserang oleh kelompok Nus Kei," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/11/2023).
Yudho berujar, kelompok Nus Kei yang berjumlah enam orang datang menggunakan mobil ke tempat kubu John Kei. Mereka disebut membawa parang.
"Korban (dari kubu Nus Kei) turun (dari mobil) sudah bawa parang. Sebelum mereka (kelompok Nus Kei) datang, kelompok John Kei sudah tahu bahwa mereka mau diserang. Mereka sudah siap batu, parang, senjata api," ujar Yudho.
Saat kubu Nus Kei turun dari mobil, kelompok John Kei langsung menembakkan senjata api, sehingga menyebabkan GR tewas.
Terbaru, ada 11 tersangka dari dua kelompok yang ditetapkan polisi, sembilan di antaranya sudah ditangkap.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/06/20055111/polisi-ultimatum-2-tersangka-bentrokan-kelompok-john-kei-dengan-nus-kei