Salin Artikel

Orangtua Murid Khawatir Alih Fungsi Lahan SMAN 10 Depok Jadi Kantor Lurah Disetujui

Pasalnya, mereka khawatir para siswa yang akan kehilangan sarana olahraga dan aktivitas ekstrakurikuler di sekolah itu.

"Kami cuma membutuhkan lahan yang dipakai untuk olahraga saja. Lahan itu penting sekali buat kami karena hari-hari biasa, selain dipakai untuk ekskul, dipakai juga untuk ibadah non-muslim," kata Susilowati (44), orangtua siswa sekaligus komite sekolah yang Kompas.com temui di SMAN 10 Depok, Senin (13/11/2023).

Susi mengatakan, para orangtua sebenarnya memaklumi jika Pemerintah Kota Depok akan membangun kantor Kelurahan Curug di area yang tadinya difungsikan untuk kantor UPT Pendidikan.

"Kami tahu pihak Pemkot mau membangun kantor kelurahan juga penting, karena memang katanya kelurahan di Curug ini tidak memadai dari bangunannya. Tapi sekolah juga penting," ucap Susi.

Tapi, yang jadi masalah adalah luas lahan yang ditetapkan kini berubah. Sehingga berdampak semakin sempitnya area sekolah.

"Memang sudah dianggarkan untuk pembangunan. Cuma yang kami minta mungkin di kelurahan itu, seluas 2.122 meter itu rencananya untuk bangunan tiga lantai, lantai atas itu katanya untuk gedung serbaguna.

Kami di SMAN 10 itu boro-boro punya gedung serbaguna, laboratorium saja kami enggak punya untuk laboratorium kimia," celetuk dia.

Kalau sampai pembangunan dengan lahan seluas 2.122 meter persegi itu terjadi, Susi mengaku orangtua siswa tidak tahu bagaimana lagi harus bertindak buat anak-anaknya.

"Kalau sampai umpama, itu diambil tetap, sama kota Depok dibangun seperti aturan awal seluas 2.122 meter persegi, kami mati kutu juga," ujar dia.

Lebih lanjut, Humas SMAN 10 Depok Rohma menjelaskan, bangunan SMAN 10 Depok berdiri di lahan seluas 9.000 meter persegi. Lahan itu merupakan hibah perusahaan swasta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Selain itu, perusahaan tersebut juga menghibahkan 1.000 meter persegi ke Pemkot Depok untuk membangun kantor UPT Pendidikan TK dan SD Kecamatan Bojongsari.

Lahan ini sendiri lokasinya menyatu dengan lahan yang diberikan untuk pembangunan SMAN 10 Depok.

"Sebenarnya, kami mendapatkan bagian lahan fasilitas umum dari PT Graha. Kalau berdasarkan keputusan wali kota, 9.000 meter persegi untuk SMAN 10 Depok, kemudian 1.000 meter persegi untuk UPT (dan SD)," ujar Rohma dalam kesempatan serupa.

Kepastian hukum peruntukkan lahan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan dikeluarkan tahun 2013.

Tetapi, awal Oktober 2023, tiba-tiba pihak Pemkot Depok diwakili pejabat kelurahan datang ke area lahan itu dan melakukan pengukuran tanah. Mereka menandainya dengan cat semprot.

Rohma mengatakan, ada dua persoalan yang muncul atas pengukuran itu. Pertama, luas lahan yang diukur melebihi yang sudah diatur dalam SK Wali Kota terdahulu.

"Dari yang 1.000 meter persegi menjadi 2.122 meter persegi," ujar Rohma.

Kedua, pihak kelurahan tidak jadi membangun kantor UPT Pendidikan TK dan SD Kecamatan Bojongsari di lahan itu. Sebagai gantinya, akan dibangun kantor Kelurahan Curug.

Rohma mengingatkan, pembangunan kantor kelurahan tidak tercantum di dalam SK Wali Kota tahun 2013.

Sehingga, bila pembangunan kantor kelurahan itu terlaksana, lahan SMAN 10 Depok akan berkurang menjadi 7.777 meter persegi saja.

"Itu pun 1.700 meter di antaranya lahan arboretum yang dikelola langsung oleh DLHK. Jadi SMAN 10 itu, kalau seandainya (rencana) itu betul terjadi, ya cuma sisa seluas 6.000 meter persegi saja," papar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/14/07272901/orangtua-murid-khawatir-alih-fungsi-lahan-sman-10-depok-jadi-kantor-lurah

Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke