Salin Artikel

Komplotan Pembunuh Karyawan MRT Pernah Lakukan Aksi Serupa, tetapi Gagal

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan berencana karyawan PT MRT Jakarta Disa Dwi Yarto (39), pernah melakukan aksinya dengan cara membius korban lain.

Para pelaku yakni R (29), IS (31), JS (48), dan GIP.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pelaku menaruh obat bius pada minuman yang disajikan untuk korbannya.

"Komplotan ini sebelumnya pernah melakukan modus yang hampir sama, tetapi gagal," ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/11/2023).

Pelaku juga sempat berupaya untuk membunuh korban pertama karena gagal membius.

Namun, pada akhirnya, rencana itu batal.

"Pertama menggunakan obat bius juga, namun tidak ada reaksi. Dan kemudian (hendak) membunuh, tetapi dibatalkan," kata Hengki.

Dalam kasus pembunuhan Disa, mereka menipu dengan berpura-pura membeli mobil miliknya.

Setelah berjanji bertemu di apartemen kawasan Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023) mereka memberikan obat bius untuk korban.

"Di sana diskenariokan sesuai awal rencana mereka, di mana minumannya itu diberikan obat bius sejenis diazepam," ungkap Hengki.

Lantaran obat bius tak bereaksi, para pelaku memutar otak dengan mengaku telah mentransfer uang pembelian mobil ke rekening Disa.

Mereka menunjukkan bukti transfer palsu tersebut. Hengki menyampaikan, ketika korban melihat mutasi rekeningnya, tak ditemukan uang yang dikirimkan oleh pelaku.

"Korban memiliki e-banking juga, dicek ternyata (uang) belum masuk sehingga mengurungkan niatnya (menjual mobil)," jelas dia.

Para pelaku lalu membujuk korban untuk masuk ke mobil dengan dalih mengantarnya ke rumah, sembari menunggu uang penjualan masuk ke rekening.

Nahas, ketika berada di gerbang Tol Tebet, Jakarta Selatan para pelaku menghabisi nyawa Disa dengan sadis.

Korban yang duduk di kursi penumpang depan dipegang, lalu ditusuk berkali-kali oleh pelaku.

"Kemudian korban dibuang di BKT di Cakung. Setelah itu mobil (korban) dititipkan untuk dijual di Cikarang," ucap Hengki.

Polisi mendeteksi keberadaan para pelaku yang hendak menyeberang pulau di salah satu hotel kawasan Cilegon, Banten.

Pembunuhan itu dilakukan lantaran R, sang otak pembunuhan, memiliki utang Rp 3 miliar.

Hengki menyebutkan, R, IS, dan GIP berperan membunuh Disa.

Satu pelaku lain yakni JS berperan sebagai penadah mobil curian.

Kini, R, IS dan JS telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Sedangkan GIP masih dalam pengejaran polisi.

"Terhadap komplotan ini dikenakan pasal pembunuhan berencana dan juga pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun sampai hukuman mati," terang Hengki.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 365 KUHP Pencurian dengan Kekerasan.

Tubuh Disa ditemuk keadaan mengapung di antara eceng gondok dan tumpukan sampah, Jumat (10/11/2023).

Saat ditemukan, mayat pria yang bertubuh gempal itu mengenakan kaus berwarna biru dan celana pendek coklat.

Posisi badannya telungkup, hanya bagian punggung yang tampak di permukaan air.

Pada tubuhnya terdapat luka sayatan menganga dan cukup dalam pada bagian leher.

Ada pula luka tusukan dan sayatan pada bagian tubuh lainnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/17/19470361/komplotan-pembunuh-karyawan-mrt-pernah-lakukan-aksi-serupa-tetapi-gagal

Terkini Lainnya

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke