Namun, Kanit Reskrim Polsek Matraman Iptu Mochamad Zen meluruskan, dua anggota TNI itu bukan mengintimidasi melainkan melerai.
"Memang di situ ada saksi dari anggota TNI yang melerai kejadian. Namun dianggap oleh warga, saksi salah paham dengan korban (mengintimidasi)," ujar Mochamad Zen di Polsek Matraman, Rabu (22/11/2023).
Informasi diperoleh dari dua saksi yang telah diperiksa, yaitu petugas bus transjakarta berinisial MS (33) dan polisi lalu lintas berinisial PS (49).
Keduanya hadir di Polsubsektor Utan Kayu. Pos polisi ini merupakan tempat pelaku dan korban terlibat cekcok.
Cekcok sebenarnya sudah terjadi sebelum korban dan pelaku menepi ke pos polisi itu. Namun, cekcok kembali terjadi sesaat setelah mereka menepi.
"Akhirnya mereka menepi. Kedua belah pihak kembali cekcok. Si ibu, alias yang terlapor, merasa tidak terima anaknya yang bayi kaget mendengar klakson ambulans. Kemudian, tiba-tiba (pelaku) menempeleng mulut korban," jelas Zen.
Pada saat cekcok dan pemukulan berlangsung, ada anggota TNI yang memang sedang berjaga di dekat pos polisi itu.
Ia adalah seseorang yang korban duga sebagai saudara oknum TNI atau suami pelaku. Anggota TNI itu datang menggunakan motor.
"(Pengendara motor yang tiba) itu saksi, anggota TNI yang sedang pengamanan di situ (sekitar pos polisi). Tujuannya (datang) untuk melerai," ungkap Zen.
Anggota Polantas dan TNI itu masih berusaha melerai perdebatan. Di tengah-tengah upaya untuk melerai, ada anggota TNI lain yang datang.
Kebetulan, ia adalah anggota TNI yang sedang berada di jalur penyeberangan orang (JPO) menuju Halte Transjakarta Pemuda Pramuka.
Karena melihat ada keributan yang berusaha dilerai oleh PS dan rekan sesama anggota TNI, ia turun ke pos polisi untuk membantu melerai.
"Jadi yang melerai itu tiga orang. Satu anggota Polantas dan dua anggota TNI," kata Zen.
Saat ini, Polsek Matraman masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan memastikan apakah suami pelaku benar seorang anggota TNI.
Selanjutnya, pemeriksaan terhadap para saksi dan pelaku akan dilakukan. Sebab, kronologi yang diterima dari para saksi berbeda dengan yang beredar di media sosial Instagram.
"Setelah dicek, olah TKP (tempat kejadian perkara), dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi, fakta-fakta kejadian yang didapat bertolak belakang," terang Zen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/22/22560631/bukan-intimidasi-dua-anggota-tni-ternyata-lerai-cekcok-kru-ambulans-dan