Salin Artikel

Jangan Ada Lagi Petugas KPPS Mati Sia-sia Saat Pemilu...

Pasalnya, petugas KPPS Pemilu 2024 di DKI Jakarta memiliki beban kerja yang sama seperti Pemilu 2019 silam.

“Pelaksanaan 2019 relatif sama dengan 2024. Undang-Undangnya sama, Nomor 7 Tahun 2017. Sistem pengumutan (dan) penghitungan suara juga sama, yakni dengan satu panel,” ujar Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya saat ditemui Kompas.com di Kantor KPU Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/2023).

Karena sama dengan Pemilu 2019, petugas KPPS Pemilu 2024 nanti harus bekerja selama kurang lebih 36 sampai 48 jam saat hari pemungutan dan penghitungan suara.

Beban kerja yang demikian membuat mereka berisiko tinggi kelelahan dan sakit, bahkan meninggal dunia.

“Ada risiko yang sama terkait dengan meninggal dan sakitnya petugas penyelenggara Pemilu, karena itu kami perlu melakukan mitigasi,” kata Dody.

Berdasarkan data KPU DKI Jakarta yang dipaparkan Dody, terdapat 31 petugas KPPS yang meninggal dunia saat Pemilu 2019. Selain itu, terdapat pula 158 petugas yang jatuh sakit.

Fasilitasi pemeriksaan kesehatan

Dody mengatakan, pihaknya meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memfasilitasi pemeriksaan kesehatan kepada calon petugas KPPS Pemilu 2024.

Langkah ini diperlukan untuk memastikan setiap calon petugas KPPS tidak memiliki penyakit yang berisiko tinggi dan bisa melaksanakan tugas dalam kondisi sehat.

“Kami perlu melakukan mitigasi terkait dengan persoalan-persoalan tersebut. Salah satunya kami mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memfasilitasi terkait dengan pemeriksaan kesehatan,” ujar Dody.

Dody menekankan, fasilitas pemeriksaan kesehatan kepada calon petugas KPPU perlu dilakukan secara komprehensif.

“Jadi kalau pemeriksaan kesehatan itu hanya formalitas maka persoalannya akan terjadi kembali beban kerja yang tinggi, ditambah ada risiko komorbid,” kata Dody.

“Nah kami berharap bisa dibantu difasilitasi untuk pemeriksaan kesehatan yang komprehensif, sehingga bisa kami minimalisir sebagai penyelenggara,” lanjutnya.

Dody mengungkapkan, berdasarkan hasil riset Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Kementerian Kesehatan, sakit dan meninggalnya petugas KPPS bukan hanya karena faktor usia.

“Tetapi faktornya ternyata komorbit dan penyakit kardiovaskular,” ucap Dody.

Sediakan suplemen dan vitamin

Selain pemeriksaan kesehatan, KPU DKI Jakarta juga mendorong Dinkes DKI Jakarta menyediakan suplemen dan vitamin bagi petugas KPPS Pemilu 2024.

Suplemen dan vitamin diperlukan dalam rangka menjamin kesehatan para petugas KPPS saat melaksanakan tugas pada hari pemungutan dan penghitungan suara.

“Kami mendorong kepada Komisi A maupun dari dinas kesehatan dan pemerintah provinsi di Jakarta untuk bersama-sama memikirkan persoalan ini,” tutur Dody.

Sebagai informasi, pemungutan suara Pilpres dan Pileg akan digelar pada 14 Februari 2024. Sementara itu, Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November 2024.

Jadwal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Adapun untuk masa kampanye Pileg dan Pilpres dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

(Tim Redaksi: Tria Sutrisna, Akhdi Martin Pratama, Irfan Maullana)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/27/05230021/jangan-ada-lagi-petugas-kpps-mati-sia-sia-saat-pemilu

Terkini Lainnya

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Korban Begal Bermodus "Debt Collector" di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Megapolitan
Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Megapolitan
Siswa yang 'Numpang' KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Siswa yang "Numpang" KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Megapolitan
Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Megapolitan
Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke