JAKARTA, KOMPAS.com - Penderitaan FN (17) belum berakhir setelah pemerkosaan yang menimpa dirinya oleh ayah kandung, MN (53) terungkap.
Remaja yang diketahui tengah hamil saat perbuatan bejat ayahnya ketahuan selama bertahun-tahun, harus kembali menanggung beban.
Adapun pelaku MN tega memerkosa anaknya kandungnya itu di kediaman mereka, Pondok Aren, Tangerang Selatan. FN pun telah melahirkan anak pada Jumat (1/12/2023) pagi.
Kabar itu disampaikan YouTuber Pratiwi Noviyanthi, yang menemani proses persalinan FN di Rumah Sakit Kartini, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ibu korban berinisial S (39) menginformasikan bahwa putri sulungnya mulai mengalami kontraksi, Kamis (30/11/2023) malam. Fakta-fakta baru pun terungkap.
Sudah hamil 9 bulan
Pada saat berita ini mencuat ke publik, FN ternyata sudah hamil sembilan bulan berdasarkan hasil pemeriksaan ultrasonografi (USG).
Berdasarkan penuturan Pratiwi,S memberi tahu bahwa anaknya sudah mengalami kontraksi dua kali pada Kamis malam hingga Jumat dini hari.
"Kami dikabari lagi, terus langsung datang ke (rumahnya) Pondok Aren. Kami jemput terus antar ke RS terdekat. Kondisinya, dia sudah agak lemas," kata Pratiwi saat dihubungi, Jumat.
Setibanya di Rumah Sakit Kartini, FN menjalani pengecekan oleh dokter sebelum akhirnya melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki.
"Pas lahir alhamdulillah normal. Berat 2,5 kilogram dengan panjang 48 sentimeter," ucap dia.
Baby blues
Setelah melahirkan, FN diduga mengalami sindrom baby blues. Kepada Pratiwi, FN mengaku tak mau melihat dan mengurus bayi laki-lakinya tersebut.
"Kalau dari korban, pascamelahirkan mengalami baby blues. Jadi, dia benci sama anaknya. Maunya, anaknya dititipkan ke orang," kata Pratiwi.
Kendati demikian, FN tetap peduli terhadap bayinya. Dia tak mau anaknya diasuh oleh orang yang tak tepat.
"Menariknya, FN pengin lihat dulu yang adopsi siapa. Tapi, saya (bilang) akan rawat di rumah aman kami," ucap Pratiwi.
Sejak 2018
Baru-baru ini terungkap bahwa MN melancarkan aksi bejatnya itu sejak 2018.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan, fakta itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap MN.
"Dari pemeriksaan sementara, MN (memerkosa anaknya) lebih kurang sudah lima tahun, sejak Agustus 2018 sampai Juli 2023," kata Alvino di Mapolres Tangsel, Kamis.
Kendati begitu, Alvino belum bisa memastikan apakah MN memerkosa anak kandungnya sebanyak 18 kali dalam periode tersebut.
"Itu kan (18 kali) masih keterangan (korban). Benar tidaknya masih kami dalami, jadi bisa lebih dan bisa kurang," ucap dia.
Saat ini MN telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan yang menyebabkan kehamilan anak kandungnya itu.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan menjerat MN dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Adapun pemerkosaan itu terungkap setelah korban menceritakan kehamilannya yang berusia empat bulan kepada guru bimbingan konseling (BK) di sekolahnya.
S syok mendengar hal tersebut. S menanyakan langsung kepada FN mengenai kekerasan seksual tersebut.
Kepada S, putri sulungnya itu mengaku hamil karena disetubuhi ayah kandungnya saat pulang sekolah. FN mengaku diperkosa sebanyak 18 kali.
S menuturkan, suaminya itu bakal memukuli FN apabila permintaannya ditolak. Setelah disetubuhi, FN diminta tak menceritakan kekerasan seksual yang dialaminya kepada siapa pun.
"Anak saya ditampar pas enggak mau melakukan. Dia menolak, ditampar, terus dipukul juga," ucap S.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/01/17233471/derita-anak-yang-diperkosa-ayah-kandung-hingga-hamil-di-tangsel