Mereka yang mulanya membayar Rp 505.000 per bulan untuk tipe hunian 36, akan menjadi Rp 765.000.
“Kami sesuai perjanjian, itu Rp 505.000. Jadi, kami masih menjadi warga terprogram, yang di mana kami tetap akan membayar Rp 505.000,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (8/12/2023).
Selama tiga bulan terakhir bertempat tinggal di Rusunawa Nagrak, dia mengakui bahwa perekonomian eks warga Marunda yang direlokasi belum stabil.
“Kami pernah dijanjikan sama pemerintah, warga Rusunawa Marunda yang pindah (relokasi) ke Nagrak akan diberikan kios-kios atau tenda-tenda (outlet) untuk berdagang,” kata dia.
Namun, nyatanya sampai sekarang warga relokasi belum mendapatkan apa yang dijanjikan tersebut sehingga belum dapat menyetabilkan kondisi perekonomian mereka.
“Bagaimana perekonomian kami mau stabil, kami jalankan usaha pun belum berjualan. Itu yang jadi keberatan buat kami,” ujarnya.
Salah satu warga Rusunawa Marunda yang direlokasi ke Rusunawa Nagrak bernama Hendra (40) juga merasa keberatan dengan kenaikan tarif biaya sewa.
Kenaikan tarif biaya sewa itu dia ketahui setelah Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) III Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta menyosialisasikan kepada warga pada 1 Desember 2023.
“Jadi, kemarin itu kami mendapatkan sosialisasi, diinfokan bahwa akan ada kenaikan. Warga keberatan, karena kami terprogram dari Rusunawa Marunda. Kami direlokasi karena Blok kami yang di Rusunawa Marunda akan direnovasi,” ujar Hendra dalam kesempatan berbeda.
Hendra juga mengatakan bahwa perekonomiannya sampai saat ini belum juga stabil.
“Karena perekonomian warga ini belum stabil. Dijanjikan warga Marunda itu disediakan tempat usaha. Tapi, sampai sekarang tempat usahanya belum terealisasi. Jadi, yang keberatan warga seperti itu,” tutur Hendra.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/08/15064221/direlokasi-ke-rusunawa-nagrak-kini-eks-warga-rusun-marunda-keluhkan