Salin Artikel

Ibu Balita di Kramatjati Tahu Anaknya Disiksa, tapi Terhalang Biaya Pulang ke Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibunda dari H (3), balita yang disiksa pria bernama Risqi Ariskalaki (29), di Kramatjati, Jakarta Timur, sudah mengetahui bahwa puteranya menjadi korban penganiayaan.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes (Pol) Leonardus Simarmata mengatakan, sang ibunda sendiri sedang bekerja di Malaysia saat menerima informasi tersebut.

"Setelah laporan penganiayaan dibuat, Jumat (8/12/2023), polisi langsung berkomunikasi dengan ibunya yang saat ini bekerja sebagai PMI (pekerja migran Indonesia) di Malaysia," ujar Leonardus di kantornya, Selasa (12/12/2023).

Sayangnya, ia tidak bisa segera pulang ke Tanah Air untuk menemani sang buah hati yang dirawat di RS Polri Kramatjati dan sedang mengalami koma. 

Leonardus menyebut, kemungkinan besar, penyebabnya adalah ketiadaan uang unyuk biaya perjalanan dari Malaysia ke Indonesia.

Meski demikian, Leo, sapaan akrab Leonardus, berjanji akan berusaha memulangkan sang ibunda ke Indonesia agar bisa segera bertemu dan menemani buah hatinya.

"Kami mengupayakan agar ibu korban bisa segera pulang ke Indonesia. Ibunya sudah tahu anaknya sekarang di RS Polri," terang Leo.

Sementara untuk ayah korban, Leo memastikan, sudah bercerai dengan istrinya. Posisinya pun saat ini tidak di Jakarta, melainkan di Bengkulu.

Tetapi pada Senin (11/12/2023) malam, ia tiba di rumah sakit untuk mendampingi H. 

"Tadi malam telah sampai bapak kandung H dari Bengkulu untuk mendampingi korban," ucap Leo.

Diberitakan sebelumnya, H adalah balita yang dititipkan untuk hidup bersama adik dari ibu alias tantenya berinisial SAB (17) di sebuah rumah kontrakan, Kramatjati, Jakarta Timur.

SAB sendiri tinggal di sana bersama kekasihnya bernama Risqi.

Risqi rupanya sering menganiaya H sejak awal mengontrak, yakni November 2023.

Penganiayaan dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah pemukulan dan menyundut tubuh H dengan rokok sehingga tubuh balita malang itu dipenuhi luka bakar.

Penganiayaan berakhir pada Jumat saat H muntah darah dan tidak sadarkan diri. Risqi membawa korban ke RS Polri Kramatjati. 

Kepada tenaga kesehatan di IGD, Risqi menyebut H tak sadarkan diri usai terjatuh. Namun, kebohongannya terungkap usai tenaga kesehatan menemukan banyak luka di tubuh korban.

Pihak rumah sakit pun menghubungi Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur. Setelah diinterogasi intensif, serta ditemukan bukti penganiayaan berupa video, Risqi akhirnya mengakui perbuatannya.

Saat ini, Risqi sudah ditangkap dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.

Risqi dikenakan Pasal 76C jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 341 KUHP. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sementara SAB masih diperiksa secara intensif dan masih berstatus saksi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/13/09133991/ibu-balita-di-kramatjati-tahu-anaknya-disiksa-tapi-terhalang-biaya-pulang

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke