JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan tidak ada pembatasan kapasitas penumpang pada periode mudik serta libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2024.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, tidak ada kebijakan khusus ataupun pembatasan, meski tren kasus Covid-19 merangkak naik.
“Sampai saat ini angkutan darat tidak ada ketentuan pembatasan kapasitas. Semuanya masih sama,” ujar Syafrin kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).
Meski begitu, Syafrin mengimbau masyarakat tetap waspada dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat ketika bepergian.
“Jadi pembatasan tidak ada, tapi kami harapkan lebih menjaga diri,” kata Syafrin.
Berdasarkan data yang dilaporkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, terdapat 271 kasus Covid-19 yang ditemukan pada periode 4-10 Desember 2023.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama mengatakan, 90 persen pasien tersebut bergejala ringan dan menjalani isolasi mandiri.
“Sedangkan 10 persen bergejala sedang dan dirawat di rumah sakit,” kata Ngabila.
Menurut Ngabila, lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta terjadi sejak November 2023. Dinkes DKI Jakarta mencatat, ada penambahan 80 kasus Covid-19 pada periode 27 November 2023 sampai 3 Desember 2023.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/13/16243851/dishub-dki-pastikan-tak-ada-pembatasan-penumpang-meski-kasus-covid-19