Salin Artikel

Pemprov DKI Dukung Jakpro Tindak Warga yang Paksa Huni Kampung Susun Bayam

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk menindak warga yang menghuni paksa Kampung Susun Bayam (KSB).

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, KSB adalah aset milik PT Jakpro yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

“Karena ini adalah aset Jakpro, maka biar Jakpro yang mengurus. Pemprov DKI menyerahkan sepenuhnya kepada Jakpro langkah-langkah yang harus diambil,” ujar Joko saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023).

Menurut Joko, Pemprov DKI Jakarta sudah mengetahui langkah Jakpro, yang melibatkan Kepolisian untuk mengusut penempatan paksa KSB oleh sejumlah warga.

Langkah itu dianggap tepat karena ada dugaan pelanggaran oleh warga yang menghuni paksa unit-unit di KSB.

“Jakpro menggandeng Kepolisian kami tahu. Karena dia, warga yang menghuni KSB secara paksa melakukan pelanggaran,” kata Joko.

“Kami akan melakukan proses langkah hukum, karena negara kita negara hukum,” sambungnya.

Joko menerangkan, warga eks Kampung Bayam sudah mendapatkan biaya ganti rugi ketika tempat tinggalnya tergusur. Dengan begitu, permasalahan dianggap tuntas karena warga telah mendapatkan haknya.

“Satu hal, bahwa dia sudah diganti rugi. Yang kedua kalau sudah diganti rugi, ya selesai,” kata Joko.

Warga pasang spanduk perlawanan

Warga yang mengatasnamakan Kelompok Tani Kampung Bayam Madani memasang sejumlah spanduk di KSB.

Sejak akhir bulan lalu, mereka telah menghuni kampung susun itu secara paksa.

Spanduk-spanduk itu merupakan bentuk protes Kelompok Tani Kampung Bayam Madani atas hunian KSB yang tidak kunjung diserahkan kepada mereka.

Berdasarkan hasil dokumentasi yang diterima Kompas.com dari Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Furqon (45), spanduk itu terpampang di beberapa titik KSB.

“Alur Birokrasi Sudah Dipenuhi. Lantas Mengapa Warga Tak Kunjung Kantongi Kunci?” bunyi salah satu spanduk yang dipasang warga.

Selain itu, ada juga spanduk yang meminta penyetopan intimidasi terhadap warga Kampung Bayam.

“Biarkan kami berada di rumah kami sendiri, Kampung Susun Bayam,” bunyi spanduk tersebut.

Warga Kampung Bayam itu merupakan korban pembebasan lahan dari proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

Semestinya, warga Kampung Bayam itu menghuni Kampung Susun Bayam (KSB). Namun, janji Pemprov DKI Jakarta tak kunjung terealisasi karena status lahan.

Warga yang tidak sanggup membayar kontrakan akhirnya mendirikan tenda di depan JIS.

Semestinya, warga Kampung Bayam itu menghuni Kampung Susun Bayam (KSB).

Namun, janji Pemprov DKI Jakarta tak kunjung terealisasi karena status lahan.

Warga yang tidak sanggup membayar kontrakan akhirnya mendirikan tenda di depan JIS.

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda akhirnya direlokasi ke Rusunawa Nagrak pada 26 Oktober 2023, untuk sementara waktu.

Pemindahan warga karena lahan yang diduduki itu akan digunakan sebagai kesiapan Piala Dunia U-17.

Meski begitu, warga eks Kampung Bayam itu tetap menuntut untuk tinggal di KSB.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/20/14521201/pemprov-dki-dukung-jakpro-tindak-warga-yang-paksa-huni-kampung-susun

Terkini Lainnya

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke