Salin Artikel

Polisi Temukan 2 Janin Saat Penangkapan Pelaku Aborsi Ilegal

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menemukan dua janin tak bernyawa saat menggeledah unit di apartemen kawasan Kelapa Gading terkait kasus praktik aborsi ilegal.

“Di dalam lemari dan di pembuangan atau septic tank,” ungkap Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/12/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, janin yang ditemukan polisi di dalam lemari merupakan hasil praktik aborsi ilegal dua tersangka, yakni D (49) dan OIS (42), terhadap kliennya di tempat lain.

“Ada satu lagi janin. Jadi, pada saat kami tangkap, dia (salah satu pasien D dan OIS) sudah minum obat, mulas-mulas dan kami bawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Ternyata, melahirkan di situ. Tapi, janinnya tidak bisa diselamatkan,” kata Maulana.

Kepada penyidik, D mengaku sudah dua bulan terakhir menjalani praktik aborsi ilegal dan telah melakukannya sebanyak 20 kali.

Apartemen kawasan Kelapa Gading atau tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan bukan merupakan lokasi tetap tersangka menjalani praktik aborsi ilegal ini.

Sebab, D dan OIS berpindah-pindah tempat, sesuai perjanjian mereka dengan pasiennya.

“Jadi, dia mobile ya. Kebetulan, si D ini domisili di luar wilayah Jakarta Utara. Jadi, dia mobile, sewa tempat, lalu operasi atau melakukan praktiknya. Lalu, nanti pindah lagi, sesuai dengan kliennya,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023).

D dan OIS memasang tarif Rp 10 juta sampai Rp 12 juta dalam satu kali praktik aborsi ilegal.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Kelapa Gading menangkap lima orang terkait kasus praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (14/12/2023).

Mereka yang semuanya berjenis kelamin perempuan tersebut adalah D (49), OIS (42), AF (43), AAF (18), dan S (33).

Dalam kasus ini, D berperan sebagai “dokter” yang tidak memiliki latar belakang medis dan merupakan lulusan Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA).

OIS merupakan orang yang membantu D dalam praktik aborsi ilegal ini. Dia juga tidak memiliki latar belakang medis dan hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

AF adalah orangtua dari AAF. AF menyuruh anaknya menggugurkan kandungan dari jasa D dan OIS.

Serupa dengan AAF, S merupakan pasien yang sedang menggugurkan kandungan dari D dan OIS.

Dalam proses penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa alat-alat kesehatan, obat-obatan, satu buah kantong plastik berisi sampah medis yang terdapat darah di alas perlak, dan perlengkapan-perlengkapan medis.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/21/09202301/polisi-temukan-2-janin-saat-penangkapan-pelaku-aborsi-ilegal

Terkini Lainnya

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke