Tindakan tersebut mengakibatkan korban yang bernama Utomo meninggal dunia, sedangkan satu orang bernama Mohamad Basori alias Abas luka-luka karena terkena cipratan air keras.
"Pelapor adalah saudara Eko Kartono, korban ada dua, yaitu saudara Utomo yang meninggal dunia dan saudara Mohamad Basori alias Abas ini masih dalam kondisi dirawat karena luka," jelas Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (9/1/2024).
"Korban Abas itu terkena percikan air keras, bukan target utama tersangka. Abas itu warga, karyawan dari Pak Utomo," lanjut Leonardus.
Kronologi
Leonardus menyampaikan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin (8/1/2023) sekitar pukul 00.10 WIB. Saat kejadian, korban tengah menjaga kiosnya di Pasar Induk Kramatjati, Los B, Lapak Fadilah.
Tak berselang lama, DJ yang mengenakan jaket hijau datang menghampiri korban lalu menyiramkan air keras kepada korban.
"Tersangka langsung menganiaya korban dengan cara menyiramkan air keras ke wajah korban Utomo dan percikannya ini mengenai juga saksi korban lainnya yaitu Muhammad Basori alias Abas," kata Leonardus.
Usai menyiramkan air keras, DJ melanjutkan aksinya dengan memukuli korban dan membacoknya dengan celurit.
Hal itu pada akhirnya mengakibatkan korban ambruk akibat mendapat banyak luka.
"Tersangka lalu memukul korban berulang-ulang, lalu tersangka mengeluarkan celurit dari celana sebelah kiri, lalu celurit tersebut disabetkan ke arah korban mengenai bahu kanan, pinggang sebelah kanan, paha sebelah kanan, dan mengakibatkan luka terbuka di bagian yang saya sebutkan tadi," ucap Leonardus.
Setelah menyerang korban dengan beringas, DJ melarikan diri ke Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 04.00 WIB.
Namun, pelarian DJ tak berlangsung lama lantaran anggota Polsek Kramatjati berhasil mengamankan pelaku pada pukul 11.30 WIB.
Saat mengamankan DJ, polisi turut menyita barang bukti berupa celurit dan botol bekas air keras.
"Barang bukti yang diamankan, satu buah bilah senjata tajam jenis celurit, bergagang kayu cokelat dan sarung warna coklat. Satu buah botol plastik hitam tanpa tutup, satu potong hoddie berwarna hijau, dan satu potong celana panjang berwarna krem," kata Leonardus.
Sakit hati istri selingkuh dengan korban
Leonardus mengatakan, DJ menyerang Utomo hingga tewas karena sakit hati istrinya diselingkuhi sejak Oktober 2023.
"Awal Oktober 2023, antara tersangka DJ dan korban sempat terlibat permasalahan. Bahwa saudara tersangka merasa sakit hati karena ada hubungan asmara antara korban dengan istri dari tersangka," kata Leonardus.
Dari pengakuan pelaku, masalah perselingkuhan itu diduga terjadi hingga Desember 2023.
Hal itu pada akhirnya membuat DJ gelap mata dan ingin membunuh korban.
"Perencanaan (pembunuhan) sudah ada, cuma saya sempat minta itikad baiknya. Karena saya minta kalau bisa dibereskan secepatnya, cuma dia menyepelekan," ujar DJ dalam kesempatan yang sama.
DJ sendiri mengetahui dugaan perselingkuhan istrinya dan korban dari percakapan di WhatsApp.
"Dari chat, dari perkataan. Terus dirembuk ke keluarga saya, akhirnya dia mengakui (ada perselingkuhan)," ujar DJ.
Terancam 15 tahun penjara
Usai diamankan, polisi menetapkan DJ sebagai tersangka. Ia terancam hukuman penjara 15 tahun karena perbuatannya.
“Ancaman hukuman, tindak pidana pembunuhan dan tindak penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia di maksud dalam Pasal 338 KUHP, ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Sedangkan Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ucap Leonardus.
Adapun DJ menyesal telah melakukan penyerangan terhadap Utomo hingga membuat korban tewas.
“Penyesalan pasti ada, Pak,” kata DJ.
(Tim Redaksi: Vincentius Mario, Nursita Sari, Jessi Carina, Akhdi Martin Pratama)
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/10/11185251/gejolak-emosi-dj-nekat-siram-air-keras-dan-bacok-pedagang-semangka-pasar