Salin Artikel

Bawaslu Jakbar: APK Dipasang di Pohon Menyalahi Aturan PKPU

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta menyebutkan, alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di pohon menyalahi aturan Pemilu.

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat Abdul Roup, hal itu juga melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Baliho ditempel di pohon tidak benar. Menyalahi aturan dan Melanggar PKPU," ucap Roup saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2024).

Selain itu, Roup mengatakan bahwa Bawaslu bakal menertibkan APK yang melanggar ketentuan.

"Kami akan berikan sanksi pelanggaran administrasi ya," jelas Roup.

Bersama Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar), Bawaslu sudah melakukan penertiban terhadap APK yang melanggar aturan.

Salah satunya, APK yang melanggar estetika dan juga yang membahayakan pengguna jalan.

"Kami baru memetakan bersama dengan pihak Satpol PP dan Kesbangpol, terutama yang membahayakan pengguna jalan, dan dari segi etika dan estetika kurang pantas, kami lakukan penertiban," jelas dia.

Menurut dia, pelanggaran terjadi merata di seluruh jalan di Jakarta Barat.

"Semua wilayah ada, hampir merata," tutur Roup.

Dalam wawancara terpisah, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengaku siap membantu Bawaslu untuk menertibkan APK yang menyalahi aturan.

"Kalau memang perlu dukungan kami, Pemkot siap membantu," ujar Uus.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/15/21445331/bawaslu-jakbar-apk-dipasang-di-pohon-menyalahi-aturan-pkpu

Terkini Lainnya

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke