Salin Artikel

Baliho Caleg di Sepanjang Jalan Yos Sudarso Belum Ditertibkan, Masih Ada yang Terpaku di Pohon

JAKARTA, KOMPAS.com - Alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dan pamflet caleg di sepanjang jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, terlihat belum ditertibkan.

Sejauh pantauan Kompas.com saat menyusuri jalan tersebut, Minggu (21/1/2024), beberapa APK masih terpasang di tempatnya seperti sebelum-sebelumnya.

Bahkan baliho dengan stempel "Tersangka Penusukan Pohon" pun masih terlihat dan belum disentuh sama sekali oleh aparat terkait.

APK juga masih terlihat terpasang di sepanjang Jalan Gaya Motor Sunter hingga menuju jalan Papanggo.

Kebanyakan baliho tersebut menampilkan foto dan nama caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta Dapil 3, yaitu Tanjung Priok, Pademangan dan Penjaringan.

Sumarsih (54) seorang petugas PPSU yang bertugas di Jalan Yos Sudarso menyebut, belum ada petugas gabungan dari Pemerintah Kota Jakarta Utara dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat yang menertibkan APK tersebut.

"Belum, beberapa hari terakhir belum ada (yang menertibkan). Saya sehari-hari di sini, kok, makanya saya tahu," kata Sumarsih ditemui di lokasi, Minggu.

"Paling copot sendiri, kena angin. Kalau dari petugas mah, belum ada," lanjut dia.

Ketua Bawaslu Jakarta Utara Johan Bahdi sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menertibkan APK yang dipasang di area terlarang. 

"Sudah tiga kali penertiban dilakukan, sebelumnya di jembatan penyeberangan orang (JPO) lalu di jalan layang," kata dia sebagaimana dikutip Antara, Sabtu (20/1/2024).  

Namun, pemasangan APK pada tempat seperti di jalan layang, JPO, jembatan, dan pembatas jalan atau median jalan, masih terjadi. Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan penertiban kembali bersama perwakilan partai politik. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan peraturan terkait pemasangan APK seperti yang tertuang dalam Pasal 70 dan 71 Undang Undang (UU) nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pada Pasal 71 disebutkan tempat umum yang dilarang ditempelkan bahan kampanye yaitu tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/21/11201161/baliho-caleg-di-sepanjang-jalan-yos-sudarso-belum-ditertibkan-masih-ada

Terkini Lainnya

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke