JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting Pangi Syarwi Chaniago menganggap sudah banyak pihak yang kehilangan akal sehat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini.
Hal ini katakan berkaitan dengan keputusan Keputusan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi soal foto para camat yang pamer jersey nomor dua.
Pasalnya, Bawaslu Kota Bekasi memutuskan para camat yang memamerkan itu tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan umum (pemilu).
"Jadi, ini mungkin level titik nadir paling rendah atas cara kerja otak yang sudah mulai, bukan hanya tiarap, tapi juga mati," ucap Pangi kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2024).
Menurut dia, Masyarakat mulai putus asa dengan dugaan kecurangan yang terjadi selama masa kampanye Pemilu 2024 ini berlangsung.
Ia tak yakin dengan semua alasan para camat yang mengaku "tidak tahu" atau tidak sadar sedang memamerkan jersey bernomor punggung dua saat itu.
"Ini yang membuat kita sudah putus asa dengan kecurangan, ketidakadilan, atau lapangan tidak datar. Hukum dan aturan itu tidak terukur," ucap Pangi.
"Ini menjadi Pemilu yang paling 'becek'. Pemilu yang 'lapangannya' paling tidak datar," ungkap Pangi lagi.
Dianggap tak langgar aturan
Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin mengeklaim keputusan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan pelapor, saksi, dan ahli pidana pemilu.
"Bawaslu (sudah) menindaklanjuti laporan tersebut karena sudah memenuhi unsur formil. Tapi ending-nya setelah diperiksa tidak ada unsur pelanggaran," jelas Sodikin, Senin (22/1/2024).
Sodikin mengatakan, lembaganya tidak menemukan adanya unsur pidana pemilu dari foto para aparatur sipil negara (ASN) yang memamerkan jersey nomor punggung 2 itu.
"Kami sudah mengklarifikasi 19 orang dan kami telah meminta keterangan satu orang saksi ahli. 20 orang kami mintai keterangan, tidak ditemukan fakta atau dibuktikan nomor urut ini milik siapa," kata dia.
Sodikin berujar, hasil pemeriksaan juga menyatakan, para camat tidak mengetahui jersey itu bernomor punggung 2 saat diberikan.
Bawaslu juga meminta klarifikasi dari koordinator yang memberikan jersey itu untuk mengonfirmasi berkait hal tersebut.
Berdasarkan keterangannya, jersey nomor punggung 1 itu telah digunakan oleh kiper. Oleh karena itu, para camat mengambil jersey setelahnya.
Sodikin mengatakan, berdasarkan PKPU 15 pasal 22 ayat 4 menyebutkan, citra diri terpenuhi jika ada nomor urut, gambar, atau foto.
Kompak membantah
Sejumlah camat yang kedapatan berfoto dengan jersey nomor dua itu mengaku kompak mengaku foto diambil secara spontan.
Camat Jatiasih Ashari menjadi ASN pertama yang diperiksa Bawaslu. Ashari membantah sengaja memamerkan jersey dengan nomor punggung 2.
"Bloon sekali kalau aparatur (ASN) sengaja melakukan itu. Statement pribadi dari sudut pandang saya, bisa disimpulkan sendiri," ujar Ashari saat ditemui usai pemeriksaan.
Camat Pondok Gede Zainal Abidin mengaku sama sekali tidak menyadari bahwa semua jersey yang diberikan panitia memiliki angka nomor 2.
"Kaus (jersey) yang simbolis dikasih, ada yang ngasih, ya panitia. Enggak tahu (soal nomor punggung 2)," ujar Zainal.
Camat Pondok Melati Heni Setiowati juga menepis adanya perintah untuk menunjukkan "jersey" nomor punggung 2.
Camat Bantargebang Cecep Miftah Farid menegaskan, tidak ada pengarahan dari siapa pun saat foto pamer jersey nomor 2 itu.
Miftah menuturkan, jersey tersebut langsung diberikan oleh koordinator camat. Namun, ia tak menjelaskan siapa koordinator yang dimaksud.
Camat Jatisampurna Nata Wirya mengatakan, ada pihak panitia yang menyuruh seluruh camat untuk foto bersama menunjukkan jersey nomor punggung 2.
"Sebelum simbolis iya kami disuruh panitia berkumpul, berbaris, untuk menerima kaos (jersey) simbolis," ujar Nata Wirya.
Camat Bekasi Timur Fitri Widyati, Camat Bekasi Timur Fitri Widyati, dan Camat Bekasi Utara Sumpono Brahma kompak mengatakan, foto para camat se-Kota Bekasi yang pamer jersey nomor punggung 2 itu diambil secara spontan.
Camat Medan Satria Widy Tiawarman menyatakan dirinya netral dalam pelaksaan Pemilu 2024 sebagai aparatur sipil negara (ASN).
juga menegaskan foto para camat se-Kota Bekasi yang pamer jersey nomor punggung 2 itu diambil secara spontan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/23/11500851/kecewa-camat-pamer-jersey-nomor-2-dianggap-tak-langgar-aturan-pemilu