JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) bakal memeriksa kondisi psikologis Argiyan Arbirama (19), pembunuh mahasiswi berinisial KRA (21) di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pemeriksaan bakal dilakukan setelah penyidik menemukan banyaknya konten video porno dalam ponsel Argiyan.
"Karena di handphone pelaku kami temukan video dan file konten pornografi, mungkin ini bisa menjadi petunjuk," ungkap Rovan saat dikonfirmasi, Rabu (24/1/2024).
"Yang bisa menjelaskan itu, ahli psikologi. Mungkin nanti setelah pemeriksaan ahli psikologi, kami jelaskan ke awak media," imbuh dia.
Sementara ini, penyidik juga masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku. KRA ditemukan tewas pada Kamis (18/1/2024) sore. Jasad korban ditemukan oleh ibu pelaku, yaitu FT yang mendapatkan pesan WhatsApp dari sang anak usai membunuh korban.
"Pelaku sempat nge-chat WA ibunya bahwa di rumah ada perempuan yang diikat. Lalu pelaku meninggalkan korban dan kabur dari rumah, kemudian ibu pelaku sampai rumah diketahui korban sudah meninggal," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Senin (22/1/2024).
Kepada polisi, Argiyan mengaku telah berpacaran dengan KRA selama dua pekan. Argiyan memaksa korban datang ke kontrakan, lalu memaksa berhubungan badan. Saat itulah, KRA memberontak dan berteriak.
"Karena korban memberontak dan teriak maka pelaku langsung mencekik korban dan mendorong ke arah tempat tidur," jelas Wira.
Ia mengatakan, Argiyan memerkosa KRA yang sudah lemas. Pelaku juga mengikat tangan dan kaki korban. Selain KRA, pelaku dilaporkan memerkosa dua korban lain, yakni N (anak di bawah umur) dan NH (23). Kini, Argiyan telah ditahan di Mapolda Metro Jaya setelah ditangkap di kawasan Pekalongan, Jawa Tengah.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/24/11162231/apsifor-bakal-periksa-kondisi-psikologis-pembunuh-mahasiswi-di-depok