Salin Artikel

Siasat Pencuri Rumah Kosong di Bekasi: Pura-pura Ingin Jual Brankas ke Pasar Loak, Sempat Minta Tolong Warga

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pencuri brankas di rumah kosong Jalan Cemara III B 12, No 4 komplek BDN RT 09/08 Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, ditangkap polisi.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pondok Gede Baru Komisaris Dwi Haribowo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 22 November 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Tersangka AA alias B (23) mencuri pada saat rumah korban dalam keadaan kosong. Dia melompat pagar," ujar Dwi di Mapolsek Pondok Gede, Kamis (25/1/2024).

Adapun isi brankas tersebut, yakni buku nikah, paspor, emas berbentuk koin ringgit 40 gram, rantai emas 15 gram, dua gelang emas 15 gram, cincin blue safir bertatakan berlian 20 gram.

"Total kerugiannya itu ditaksir sekitar Rp 300 juta," Ucap Dwi.

Modus pelaku

Pelaku berinsial B telah menyiapkan modus kejahatannya sebelum beraksi. Ia berpura-pura memanggil untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan kosong.

"Setelah dirasa enggak ada tanggapan, pelaku masuk dengan memanjat pagar rumah korban," ucapnya.

Karena pintu depan rumah terkunci, pelaku masuk ke dalam melalui pintu samping.

"Setelah masuk, tersangka langsung menuju kamar korban dan melihat ada brankas di kamar tersebut," ujar Dwi.

Tersangka lalu membawa brankas tersebut dengan cara di dorong sampai depan rumah. Setelah itu, B meminta tolong kepada orang lain.

Dia berpura-pura meminta tolong diantar dengan dalih akan menjual brankas itu ke pasar loak.

"Tersangka itu seorang diri, setelah keluar dibantu orang lain. Orang lain tidak tau disangkanya itu rumah milik dia (tersangka)," ucap Dwi.

Dipakai untuk judi online

AA alias B (23), tersangka pencuri brankas di perumahan wilayah Pondok Gede itu menggunakan uang curian Rp 300 juta untuk judi online.

"Setelah diselidiki, dia menggunakan uangnya untuk judi online, buat kebutuhan sendiri itu judi," kata Dwi.

Dwi menuturkan, brankas yang dicuri B berisi barang-barang berharga milik korban, mulai dari rantai emas hingga cincin bertatakan berlian.

Menurut polisi, tersangka yang merupakan seorang pengangguran itu mengaku baru sekali ini melakukan aksi kriminalitas.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/25/19420661/siasat-pencuri-rumah-kosong-di-bekasi-pura-pura-ingin-jual-brankas-ke

Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke