Salin Artikel

Bawaslu DKI Akui Belum Semua APK Melanggar di Jakarta Ditertibkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI mengakui, belum semua alat peraga kampanye (APK) Pemilu di Jakarta yang lokasi pemasangannya melanggar aturan ditertibkan.

"Memang masih sedikit juga (yang ditertibkan) karena terbatas ya petugas," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2024).

Benny mengatakan, Bawaslu turut dilibatkan dalam rapat bersama Kesbangpol dan Satpol PP DKI, Kamis (18/1/2024), dalam membahas mekanisme penertiban APK.

Penertiban APK melanggar baru dilakukan pada Jumat (19/1/2024), atau sehari setelah rapat berlangsung.

"Waktu itu kan saya ke Balai Kota. Itu memang Jumat, malam ada penertiban, tapi fokusnya (APK) yang membahayakan khususnya," ucap Benny.

Benny menyayangkan, Satpol PP DKI yang memiliki kewenangan untuk menertibkan APK melanggar justru tak banyak bertindak. Ia menyebut penertiban dilakukan hanya di beberapa kota.

"Kenyataannya yang mau benar proaktif itu di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Di Jakarta Selatan sama sekali tidak mau, Jakbar dan Jakpus juga sama. Padahal di Jakbar dan Jakpus, lalu Jaksel ada korban (akibat APK)," kata Benny.

"Akhirnya yang menurunkan ya teman-teman kita, Panwascam,Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD), termasuk kawan-kawan di kota," sambung Benny.

Diberitakan sebelumnya, Partai politik peserta pemilu disebut telah sepakat menurunkan APK Pemilu di Jakarta yang melanggar aturan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Arifin mengatakan, parpol diberikan waktu seminggu ke depan, terhitung sejak Jumat (19/1/2024), untuk menurunkan APK melanggar.

"Diberikan waktu satu minggu ke depan, mulai Jumat, semua (partai politik) harus bergerak untuk merapikan APK," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Penurunan APK di Jakarta yang melanggar aturan itu telah disepakati peserta pemilu, baik partai politik maupun perseorangan, dalam rapat di Balai Kota DKI.

Rapat tersebut melibatkan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan polri.

Arifin mengatakan, Bawaslu DKI telah mengingatkan para peserta pemilu itu untuk menyesuaikan pemasangan APK dengan aturan yang berlaku.

"Bawaslu mengingatkan para unsur yang mewakili partai politik untuk menyesuaikan aturan yang sudah ada dari keputusan KPU mana tempat-tempat untuk yang boleh dan tidak boleh dalam pemasangan APK," kata Arifin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/26/18344861/bawaslu-dki-akui-belum-semua-apk-melanggar-di-jakarta-ditertibkan

Terkini Lainnya

Curhat Seniman Grafiti Diremehkan karena Tak Banyak Uang, Janji Akan Terus Berkarya

Curhat Seniman Grafiti Diremehkan karena Tak Banyak Uang, Janji Akan Terus Berkarya

Megapolitan
Rancang dan Perjuangkan Sendiri, Kios Seni di GKJ Jadi Karya Terbesar Suwito Si Pelukis

Rancang dan Perjuangkan Sendiri, Kios Seni di GKJ Jadi Karya Terbesar Suwito Si Pelukis

Megapolitan
Kerap Dipandang Sebelah Mata Jadi Pelukis Jalanan, Atu: Bagi Saya Tidak Masalah

Kerap Dipandang Sebelah Mata Jadi Pelukis Jalanan, Atu: Bagi Saya Tidak Masalah

Megapolitan
Ini Biang Kerok Eskalator 'Skybridge' Stasiun Bojonggede Rusak Berminggu-minggu

Ini Biang Kerok Eskalator "Skybridge" Stasiun Bojonggede Rusak Berminggu-minggu

Megapolitan
Sistem Imigrasi Sempat 'Down', Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Sebut Tak Ada Lagi Antrean Panjang

Sistem Imigrasi Sempat "Down", Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Sebut Tak Ada Lagi Antrean Panjang

Megapolitan
Warga Dorong Polisi Selidiki Kasus Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Warga Dorong Polisi Selidiki Kasus Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Jauh-jauh dari Depok, Tiga Pemuda Datang ke PRJ demi Coba Mie Goreng Viral

Jauh-jauh dari Depok, Tiga Pemuda Datang ke PRJ demi Coba Mie Goreng Viral

Megapolitan
Mumet Ujian dan Sekolah, Salwa ke PRJ Demi 'Ketemu' Grup Kpop Seventeen

Mumet Ujian dan Sekolah, Salwa ke PRJ Demi "Ketemu" Grup Kpop Seventeen

Megapolitan
Warga Teriak Lihat Anies Keliling PRJ: Pak, Jadi Gubernur Lagi Ya...

Warga Teriak Lihat Anies Keliling PRJ: Pak, Jadi Gubernur Lagi Ya...

Megapolitan
Wakili Heru Budi, Wali Kota Jakpus Buka Perayaan HUT DKI di PRJ Bareng Anies

Wakili Heru Budi, Wali Kota Jakpus Buka Perayaan HUT DKI di PRJ Bareng Anies

Megapolitan
Jajan Kerak Telor di PRJ, Anies: Kangen, Sudah Dua Tahun Enggak Makan Ini

Jajan Kerak Telor di PRJ, Anies: Kangen, Sudah Dua Tahun Enggak Makan Ini

Megapolitan
Anies Baswedan Kunjungi PRJ, Pandu Pesta Kembang Api dari Atas Panggung

Anies Baswedan Kunjungi PRJ, Pandu Pesta Kembang Api dari Atas Panggung

Megapolitan
Beli Uang Palsu Rp 22 Miliar, Pelaku Bakal Tukar dengan Duit Asli yang Akan Dimusnahkan BI

Beli Uang Palsu Rp 22 Miliar, Pelaku Bakal Tukar dengan Duit Asli yang Akan Dimusnahkan BI

Megapolitan
Awalnya Pembeli, Pria di Depok Dimodali Bandar Buat Jadi Peracik dan Pengedar Tembakau Sintetis

Awalnya Pembeli, Pria di Depok Dimodali Bandar Buat Jadi Peracik dan Pengedar Tembakau Sintetis

Megapolitan
Keluarga Berharap Virgoun Bisa Direhabilitasi

Keluarga Berharap Virgoun Bisa Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke