Salin Artikel

Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan, Pengacara: Materi dan Strategi Masih Perlu Elaborasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum eks Ketua KPK Firli Bahuri, Fahri Bachmid mengatakan, kliennya mencabut gugatan praperadilan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Fahri menyebut, gugatan praperadilan itu dicabut lantaran ada aspek teknis serta substansial materi hukum yang tengah disusun tim kuasa hukum Firli.

Selain itu, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu materi gugatan praperadilan sebelumnya.

"Ada beberapa materi penting serta strategi teknis yang perlu dan penting untuk kami elaborasi lebih jauh," ujar Fahri saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2024).

"Dengan memperhatikan kaidah-kaidah hukum yang ada, materi praperadilan akan kami perkaya agar lebih elementer, sehingga sesuai dengan kebutuhan," tambah dia.

Sementara ini, Fahri tak mengungkapkan apakah Firli Bahuri bakal kembali melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

"Kami akan mempertimbangkan semua aspek dan variabel," ucap Fahri.

Permohonan gugatan praperadilan resmi dicabut pada Jumat, empat hari setelah Firli mengajukan gugatan, Senin (22/1/2024).

Menurut laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan praperadilan Firli Bahuri terdaftar dengan nomor perkara 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

"Secara yuridis dimungkinkannya suatu gugatan atau permohonan praperadilan yang telah diajukan ke Pengadilan Negeri wilayah hukum setempat dapat ditarik atau dicabut kembali," ungkap Fahri.

Sebelumnya, PN Jakarta Selatan tidak menerima gugatan dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL yang dilayangkan Firli Bahuri.

Dalam putusannya, hakim tunggal Imelda Herawati menilai, gugatan Firli atas status tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL tidak berdasar.

"Praperadilan pemohon tak berdasar. Permohonan praperadilan tidak dapat diterima," ujar Imelda di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2023).

Dia menegaskan, status tersangka Firli Bahuri sah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/27/04520071/firli-bahuri-cabut-gugatan-praperadilan-pengacara--materi-dan-strategi

Terkini Lainnya

Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Megapolitan
Siswa yang 'Numpang' KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Siswa yang "Numpang" KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Megapolitan
Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Megapolitan
Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Megapolitan
PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

Megapolitan
Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke