Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, ketiga pelaku berinisial BG, AW, dan AT.
Mereka sudah dua kali ditahan dalam kasus yang sama.
"Iya, mereka residivis, sudah dua kali ditahan kasus penjambretan," ujar Rovan saat dikonfirmasi, Minggu (28/1/2024).
Rovan mengatakan, pelaku mengaku sudah menjambret di lebih dari 20 lokasi.
Namun, penyidik saat ini baru mendapat empat laporan polisi (LP) berkait perbuatan ketiga pelaku.
"Pengakuannya lebih dari 20 TKP, namun penyidik masih baru menemukan empat LP," tutur Rovan.
"Kami masih terus pengembangan," tambah dia.
Rovan menyebutkan, BG dan AW merupakan pelaku yang menjambret wanita tersebut, sedangkan AT adalah penadah barang curian.
Sebelumnya, seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya dijambret saat bersepeda di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2024).
Rovan mengatakan, para pelaku sudah ditangkap.
"Sudah ditangkap para pelaku. Saat ini masih pengembangan untuk TKP dengan korban yang berbeda," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/28/11182101/penjambret-ponsel-milik-pesepeda-di-menteng-ternyata-residivis-kasus-sama