JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang pemilik parkir sepeda motor di dekat Stasiun Cakung yang mengaku harus membayar ke Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meminta izin banyak dibaca pada Selasa (30/01/2024).
Dishub yang tidak membenarkan adanya warga yang menyewakan lahan pribadinya untuk disewakan sebagai tempat parkir begitu saja juga mewarnai pemberitaan kemarin.
Berita kemacetan di persimpangan Cililitan, tepatnya di depan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramat Jati, Jakarta Timur, juga terpopuler. Berikut paparannya:
1. Pemilik lahan parkir pribadi mengaku bayar ke Dishub
Abdul Kodir (42), pemilik parkir sepeda motor di dekat Stasiun Cakung, Jakarta Timur, mengaku bahwa dirinya harus membayar ke Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meminta izin.
"Kami izin ke Dishub aja. Per bulannya ada yang minta Rp 600.000. Itu kena bulanan. Itu biaya izin aja, sebenarnya," ujar Kodir saat ditemui di kediamannya, Senin (29/1/2024).
Kodir tak menampik bahwa dirinya heran dengan adanya biaya untuk izin parkir. Baca selengkapnya di sini.
2. Dishub DKI sebut pemilik lahan parkir langgar aturan
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengakui ketersediaan lahan parkir di sekitar stasiun transportasi publik dinilai memang masih terbatas.
Syafrin Liputo pun mendukung apabila ada masyarakat menyediakan lahan rumah di sekitar stasiun menjadi tempat parkir.
Kendati demikian, Syafrin juga tidak membenarkan adanya warga yang menyewakan lahan pribadinya untuk disewakan sebagai tempat parkir begitu saja. Baca selengkapnya di sini.
3. Kemacetan simpang PGC
Seorang pengendara sepeda motor bernama Riko (46) berharap pihak berwenang segera turun tangan mengatasi kemacetan di persimpangan Cililitan, tepatnya di depan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pasalnya, menurut Riko, kemacetan di persimpangan Cililitan bukan hanya disebabkan banyaknya volume kendaraan.
Namun, keberadaan juru parkir (jukir) liar, pedagang kaki lima, dan pengendara sepeda motor yang memarkirkan kendaraan untuk makan juga menyebabkan macet. Baca selengkapnya di sini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/31/05300021/-populer-jabodetabek-pemilik-lahan-parkir-mengaku-bayar-ke-dishub-rp