Salin Artikel

Korban Tawuran yang Tangannya Putus di "Flyover" Pasar Rebo Dikenal Sopan dan Suka Futsal

JAKARTA, KOMPAS.com - DSS (17), remaja yang tangannya putus akibat tawuran di flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur, dikenal di lingkungan rumahnya sebagai sosok yang sopan.

"Korban itu baik, sopan, dan pendiam. Biasanya kan anak SMA kan nandel. Dia enggak," ujar tetangga korban, Deden (bukan nama sebenarnya), saat ditemui Kompas.com di kediamannya di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (31/1/2024) malam.

Pria itu melanjutkan, DSS terkadang baru kembali ke rumah sekitar pukul 01.00 WIB.

Namun, hal tersebut cukup jarang terjadi. Setiap kali bertemu dengan Deden, korban selalu menyapanya.

Hal serupa dikatakan oleh Riki (17), bukan nama sebenarnya, yang merupakan teman kecil korban.

"Anaknya pendiam dan enggak banyak tingkah, enggak tengil kalau pakai bahasa gaulnya," ujar Riki yang merupakan anak Deden.

Namun, Riki tidak tahu bagaimana tabiat DSS di luar lingkup permukiman mereka.

Deden melanjutkan, korban juga suka bermain futsal. Biasanya, ia berperan sebagai penjaga gawang.

DSS juga bertubuh tinggi dan besar sehingga memudahkannya menjaga gawang.

"Pas main futsal juga pernah berantem, tapi karena belain temannya. Dia dipukul lawannya, enggak jatuh. Malah yang mukul yang jatuh," kata Deden.

Sebelumnya, DSS terlibat dalam aksi tawuran bersama puluhan remaja di bawah Flyover Pasar Rebo, Minggu, sekitar pukul 04.30 WIB.

Aksi melibatkan kelompok bernama Enjoy Rebo dan Bhozonk. Korban termasuk dalam salah satu dari dua kelompok remaja yang tawuran.

Masing-masing kelompok membawa sajam berupa celurit.

Imbas tawuran itu, tangan kanan DSS putus, sedangkan tangan kirinya hampir putus. Kini, ia dirawat di RS Polri Kramatjati.

Menurut tetangga, korban adalah anak polisi. Ayah dan ibunya merupakan anggota aktif berpangkat AKBP.

Sementara itu, empat pelaku tawuran telah ditangkap. Mereka tergabung dalam kelompok Enjoy Rebo.

Mereka tidak terlibat dalam pembacokan yang membuat tangan DSS putus.

Namun, para pelaku yang berinisial AM (17), AP (16), RA (15), dan P (16) ini terlibat dalam penyiksaan terhadap korban.

Keempatnya dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tentang perlindungan anak, dan/atau Pasal 170 KUHP, dan/atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun.

Saat ini, AM, AP, RA, dan P, ditempatkan di tempat rehabilitasi dan perlindungan sosial Sentra Handayani.

Pelaku lainnya FAA, berstatus DPO. Perannya adalah mengarahkan anggota kelompoknya menuju Flyover Pasar Rebo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/01/07351381/korban-tawuran-yang-tangannya-putus-di-flyover-pasar-rebo-dikenal-sopan

Terkini Lainnya

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke