Salin Artikel

Ikhtiar PRT di Jaksel Maju Jadi Caleg DPRD DKI: Ingin Perjuangkan UU PPRT, tapi Dilarang Kampanye di Sekitar Kontrakannya

Ia maju sebagai caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Buruh di daerah pemilihan (dapil) VII Jakarta Selatan, yakni Cilandak, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Setiabudi, dan Pesanggrahan.

Ingin perjuangkan UU PPRT

Yuni mengaku bahwa alasannya maju sebagai caleg adalah untuk memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) jika ia terpilih nanti.

“Kalau terpilih, saya konsisten dengan niat saya, yakni mendorong disahkannya UU PPRT,” ujar Yuni saat ditemui di kontrakannya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).

Ia mengatakan akan mati-matian memperjuangkan pengesahan RUU PPRT.

Sebab, tak sedikit rekan sejawatnya di Jakarta yang mendapatkan perlakuan tak pantas dari majikan, antara lain jadi korban penganiayaan, pelecehan, dan diskriminasi.

“Selama ini kami tak ada perlindungan. Tak sedikit yang mendapatkan kekerasan dari majikannya. Makanya saya ingin mendorong disahkannya UU PPRT,” tutur dia.

Bayar Rp 500.000 untuk administrasi

Yuni mengatakan, dirinya perlu mengeluarkan uang sebesar Rp 500.000 untuk biaya administrasi.

Biaya administrasi yang dimaksud adalah biaya untuk mengikuti tes kecakapan sebelum didaftarkan secara resmi oleh partainya.

“Sebelum resmi jadi caleg kan ada beberapa tes, nah jadi saya keluar uang pribadi juga di sini, selain biaya kampanye ya,” tutur dia.

Tak punya modal kampanye

Keputusan Yuni untuk maju sebagai caleg bukan berarti bahwa ia memiliki banyak modal untuk kampanye. Ia mengecap dirinya sebagai caleg duafa.

“Kalau saya mah bisa dibilang caleg duafa, istilahnya enggak punya modal buat kampanye,” ujar Yuni

Yuni menyampaikan, dirinya tak banyak membuat alat peraga kampanye (APK) sejak masa kampanye dimulai.

Ia hanya membuat beberapa poster, stiker, dan gantungan kunci.

“Kalau yang keluar dari kantong saya cuma itu (poster, stiker, dan gantungan kunci). Ada juga spanduk dengan ukuran agak besar, tetapi itu jatuhnya kolaborasi sama caleg lain dan dia yang bayar,” tutur dia.

Caleg dari Partai Buruh ini mengaku hanya mengeluarkan dana Rp 2 juta untuk membuat seluruh APK yang didapat dari pekerjaannya.

“Saya sisihkan uang buat kampanye setiap gajian. Kebetulan saya part time jadi PRT di tiga majikan. Makanya alhamdulillah bisa bantu sedikit untuk kebutuhan pembuatan APK,” ungkap dia.

Tak boleh kampanye di sekitar kontrakannya

Meski sudah terdaftar sebagai caleg DPRS DKI, Yuni mengaku tak diperbolehkan untuk melakukan kampanye di sekitaran kontrakannya.

“Jujur saja, di sini, di kontrakan saya, saya tidak diperbolehkan untuk sosialisasi waktu minta izin,” kata Yunin

Yuni menyebut, dirinya tak diberi izin oleh salah satu perangkat wilayah setempat.

Alasannya, wilayah yang dihuni Yuni telah mendeklarasikan dukungan untuk beberapa caleg.

“Mereka bilang gini, ‘karena di sini sudah mendukung dua caleg, jadi enggak bisa sosialisasi’,” ungkap Yuni seraya menceritakan perkataan oknum tersebut.

Yuni yang berstatus sebagai pendatang akhirnya memilih untuk legawa.

Ia tak ingin membuat gaduh wilayah tempat tinggalnya gegara hal seperti ini dan memilih untuk berkampanye di lokasi lain.

“Karena aku pendatang, aku sadar diri dan menghargai aja. Toh kita bisa sosialisasi di tempat lain,” tutur dia.

(Tim Redaksi: Dzaky Nurcahyo, Nursita Sari, Jessi Carina)

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/02/16444001/ikhtiar-prt-di-jaksel-maju-jadi-caleg-dprd-dki-ingin-perjuangkan-uu-pprt

Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke