"Proses pencairan anggaran kan perlu waktu ya menyesuaikan dengan beban kerja, tapi kami pastikan itu pasti dibayarkan," kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya, dilansir dari Antara, Sabtu (3/2/2024).
Menurut Dody, apabila ada anggota KPPS yang belum menerima uang transportasi, kemungkinan ada kendala teknis berupa administratif.
Meski begitu, dia memastikan hak anggota KPPS bisa segera ditunaikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja mereka.
"Itu kami pastikan hak-hak untuk penyelenggara Pemilu terutama teman-teman KPPS dan badan Adhoc itu semuanya sudah dialokasikan oleh negara," ujarnya.
Dody merinci, anggota KPPS berhak menerima dana sejumlah Rp 50.000 untuk transportasi saat pelantikan dan Rp 100.000 untuk transportasi bimbingan teknis (bimtek).
KPU DKI Jakarta memastikan semua penyelenggara Pemilu, mulai dari anggota hingga Ketua KPPS akan mendapatkan haknya sesuai beban kerja.
"Jadi tidak ada yang namanya dipotong atau dikurangi oleh pihak-pihak dari yang memberikan bantuan tersebut," tegas Dody.
Sebagai informasi, KPU DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 215.362 petugas KPPS untuk pemilihan umum pemilu 2024.
KPU RI menetapkan honor KPPS pemilu 2024, yakni Rp 1,2 juta untuk ketua dan Rp 1,1 juta untuk anggota. Para anggota KPPS bekerja satu bulan, yakni 25 Januari hingga 25 Februari 2024.
Untuk menunjang kinerja KPPS, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyiapkan fasilitas pemeriksaan kesehatan (medical check up/MCU) bagi sekitar 210.000 anggota KPPS di DKI Jakarta, yang meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah, hingga kolesterol.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/03/13281481/memerlukan-waktu-kpu-dki-pastikan-penuhi-pencairan-uang-transportasi