Salin Artikel

Melki Sedek Ajukan Pemeriksaan Ulang Kasus Kekerasan Seksual, PPKS UI: Itu Hak Terlapor

DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) nonaktif Melki Sedek Huang mengajukan permintaan pemeriksaan ulang atas dirinya yang dinyatakan bersalah atas kasus kekerasan seksual.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI Manneke Budiman mempersilakan Melki untuk ajukan banding.

"Itu hak terlapor. Silakan saja. Ada waktu 14 hari sejak diterimanya SK Rektor untuk ajukan banding," kata Manneke kepada Kompas.com, Sabtu (2/2/2024).

Menurutnya, ajuan banding adalah hal lumrah saat hasil investigasi sudah keluar.

"Bagi Satgas, upaya banding itu biasa, demi fairness pada terlapor. Tapi jangan lupa, korban juga punya hak banding yang serupa jika tidak puas dengan sanksi," ungkap Manneke.

Manneke mengungkapkan, semua ajuan banding tidak lagi diurus oleh Satuan Tugas (Satgas) PPKS UI, melainkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

"Ajuan banding tidak diajukan ke Satgas PPKS atau UI. Harus melalui pelaporan Kemdikbud yang nanti ditangani sepenuhnya oleh Tim Banding dari Ditjen Dikti," ungkap Manneke.

Lebih lanjut, Manneke menuturkan, nantinya, Satgas PPKS hanya sebagai pihak yang mengetahui, tetapi seluruh proses banding tidak lagi melibatkan mereka.

"Keputusan dari Tim Dikti bisa dikukuhkan, diringankan, atau diperberat. Satgas akan dimintai keterangan jika perlu, tapi proses sepenuhnya di tangan Tim Dikti dan kami hanya pihak mengetahui," jelas Manneke.

Di samping itu, saat Kompas.com menyinggung soal bagaimana proses pemeriksaan investigasi yang dilakukan Satgas PPKS sebulan terakhir, Manneke enggan menjawab.

"Memang Satgas harus senyap investigasinya, apa boleh buat. Rektor saja tidak tahu," ujar Manneke.

Akan tetapi, Manneke memastikan bahwa seluruh saksi yang ada saat kejadian diundang dalam investigasi untuk dimintai keterangan.

"Semua yang ada di tempat itu (saat kekerasan seksual terjadi), tidak ada yang tidak diundang untuk memberikan kesaksian atau keterangan, juga bukti," jelas Manneke.

Hingga saat ini, diketahui korban belum ada keinginan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

"Sejauh ini, tidak ada keinginan korban untuk lanjutkan kasus ke ranah pidana,"

Berdasarkan pernyataan Manneke, kasus ini belum masuk kategori berat yang bisa dipidanakan.

"Karena kategorinya belum masuk kategori berat yang layak dipidanakan. Apalagi prosesnya bisa panjang dan melelahkan, khususnya buat korban," tutur Manneke.

Oleh karena itu, pihak kampus hanya bisa membantu korban untuk memberikan pelajaran kepada pelaku supaya bisa lebih baik di kemudian hari.

"Tugas kami sebagai sivitas kampus adalah memberikan pembelajaran pada pelaku agar kemudian menjadi lebih baik dan tidak mengulangi perbuatan, bukan menghukum," tambah Manneke.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/05/07183041/melki-sedek-ajukan-pemeriksaan-ulang-kasus-kekerasan-seksual-ppks-ui-itu

Terkini Lainnya

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke