Tamara diperiksa sebagai saksi untuk mengungkap penyebab kematian Dante.
"15 (pertanyaan). Isinya BAP tidak mungkin kami sampaikan. Sifatnya rahasia. Intinya, kejadian dari A sampai Z," kata kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin, di Mapolda Metro Jaya.
Polisi juga memeriksa sopir Tamara sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan itu, Tamara turut membawa barang bukti berupa pakaian dan sandal milik anaknya untuk diserahkan kepada penyidik.
"Setelah itu kami tinggal menunggu informasi dari pihak penyidik ke depannya seperti apa. Yang pasti klien kami hadir di sini memang ingin semuanya disampaikan," ujar dia.
Sementara ini, Sandy tak mengungkapkan siapa terlapor dalam kasus tersebut.
"Nanti ditanyakan ke penyidik saja (soal terlapor), kami belum banyak komentar karena masih dalam proses penyelidikan," tutur dia.
Sandy memastikan bahwa Tamara bersedia apabila penyidik akan melakukan visum terhadap Dante.
"Bilamana diperlukan visum ataupun otopsi, atau segala macam yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan, kepentingan hukum yang berjalan, klien kami bersiap," ucap Sandy.
Untuk diketahui, Dante meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, 27 Januari 2024.
"Update tentang kasus kematian anak artis Tamara T, sejak hari Kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, kasus ini ditangani Polsek Duren Sawit. Kasus kematian korban dilimpahkan ke Polda Metro guna mempermudah proses penyelidikan.
"Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan. Terlapor (masih) dalam proses penyelidikan," ungkap Ade.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/05/18550021/diperiksa-selama-6-jam-tamara-tyasmara-ditanya-15-pertanyaan-soal