JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI menyiapkan kantong parkir untuk memarkirkan kendaraan saat kampanye akbar pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin, di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, Sabtu (10/2/2024).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan, kantong parkir kendaraan tersedia di area luar JIS, di antaranya:
1. RSPI Sulianti Soeroso
2. Universitas 17 Agustus
3. Graha YKI
4. D'Arcici
5. Ruko Sunter Nirwana
6. Ancol Karnaval
7. JIEXPO
8. C3 Kemayoran
Kendati tersedianya kantong parkir, Syafrin mengimbau pengunjung yang akan datang untuk menggunakan angkutan umum yang tersedia.
Sebelumnya, Syafrin menyampaikan adanya penutupan (situasional) pada ruas jalan yang bersinggungan dengan lokasi kampanye di JIS.
Ia mengimbau kepada para pengguna jalan yang tidak berkepentingan agar menghindari ruas jalan yang ditutup.
Berikut tiga ruas jalan yang ditutup nantinya dimulai pukul 06.00 WIB sampai dengan selesai:
1. Simpang Perlintasan bidang KA Jalan Sunter permai raya-Jalan RE. Martadinata
2. Simpang Jalan Sunter permai raya-Jalan Bisma Raya
3. Simpang Jalan Danau Sunter Barat-Jalan Danau Sunter Utara.
Adapun 10 Februari 2024 merupakan hari terakhir masa kampanye Pemilu Presiden 2024. Masa kampanye berlangsung selama 75 hari, dimulai pada 28 November 2023.
Selain Anies-Muhaimin, dua pasangan capres-cawapres lainnya juga dijadwalkan menggelar kampanye akbar pada hari terakhir masa kampanye.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, rencananya menggelar kampanye di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Sedangkan kampanye terakhir capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, diselenggarakan di Solo, Jawa Tengah.
Setelah masa kampanye, tahapan pemilu akan memasuki masa tenang selama tiga hari, yakni 11-13 Februari 2024. Selanjutnya, pada 14 Februari 2024 akan digelar pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia.
Tak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/09/14383011/ini-daftar-kantong-parkir-kendaraan-saat-kampanye-akbar-anies-imin-di-jis