BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memastikan wilayah pusat Kota Bogor bebas alat peraga kampanye (APK) di hari pertama masa tenang Pemilu 2024.
“Kita pastikan di pusat kota nanti malam harus clear,” ucap Bima Arya saat diwawancarai Kompas.com, Minggu (11/2/2024).
Penertiban APK dilakukan selama masa tenang, dari hari ini hingga Selasa (13/2/2024).
Bima mengatakan, penertiban akan dilakukan tanpa pandang bulu.
Semua jenis APK, baik spanduk yang dipasang di fasilitas umum hingga reklame berbayar, akan ditertibkan.
“Tidak ada lagi APK yang tayang baik di elektronik atau fasilitas umum,” tutur Bima.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bogor Herdiyatna akan mengoptimalkan penertiban APK hari ini.
“Penertiban sampai tanggal 12, tapi kita secara optimal sehari ini, paling lambat tanggal 12,” ucap Herdiyatna.
Untuk bisa mencakup seluruh wilayah Kota Bogor, penertiban APK juga dibantu pihak pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).
“Kita juga memiliki PTPS. PTPS juga akan mencopot APk di setiap kampung, di setiap RT,” ujar Herdiyatna.
“Kami pastikan poin utama agenda kita pembersihan APK, kemudian bahan kampanye sampai ruang TPS,” lanjut dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/11/12510171/wali-kota-bogor-pastikan-penertiban-apk-di-pusat-kota-selesai-dalam