DEPOK, KOMPAS.com - Beredar di media sosial video rekaman berkait tempat pemungutan suara (TPS) 119 Cimanggis Depok yang kekurangan surat suara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok Wili Sumarlin mengungkapkan, hal tersebut terjadi karena beberapa persoalan.
"Sepertinya, di dalam boks surat suara jumlahnya kurang dari yang seharusnya. Jadi, mungkin ada kekeliruan saat memasukkan surat suara atau penyebab lainnya yang masih belum saya rincikan kembali," kata Wili kepada Kompas.com, Rabu (14/2/2024).
Karena itu, Wili menyatakan masalah ini terjadi bukan karena kekeliruan dalam pendistribusian surat suara ke masing-masing TPS.
"Jadi untuk pendistribusian jumlah kotak suara yang diangkut ke tiap TPS sudah sesuai. Akan tetapi, jumlah surat suara di dalam kotak tersebut yang tidak sesuai kriteria (500 lembar)," ungkapnya.
Wili menambahkan, permasalahan sudah diatasi sekitar pukul 11.00 WIB dengan cara mengalihkan ke TPS terdekat dari TPS 119.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Depok Sulastio menjelaskan, pihaknya sudah memendesak KPU untuk tetap menjamin para pemilih mendapatkan haknya.
"Karena peristiwa ini terjadi di beberapa lokasi, tadi kami fokus mendesak KPU untuk memastikan agar tidak ada pemilih yang tidak dapat menggunakan hak memilih," ujar Sulastio.
Berdasarkan data dari Sulastio, jumlah kotor kekurangan surat suara DPR RI di TPS 119 mencapai 110 surat suara.
"Pokoknya tadi ada sekitar 76 orang yang sudah tandatangan tapi belum dilayani (coblos)," ungkap Sulastio.
Sulastio menuturkan, Bawaslu akan menelusuri lebih lanjut penyebab dari insiden ini terjadi.
"Untuk penyebabnya kita telusuri lebih lanjut atau saat ini bisa tanya KPU terlebih dahulu," imbuhnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/14/20362471/soal-masalah-kekurangan-surat-suara-dpr-di-tps-119-cimanggis-depok-kpu