Dua paslon itu adalah capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Petugas KPPS TPS 054 yang mengunggah data ke aplikasi Sirekap, Teguh (26), menjelaskan, ketidaksesuaian data dalam formulir C hasil penghitungan suara dan Sirekap merupakan kesalahan sistem.
"Bicara realita, DPT saya 245. (Perolehan suara) 748 kan enggak mungkin banget terjadi. Semua ini aplikasi Sirekap yang baca, bukan saya asal nulis 748," tegas Teguh kepada Kompas.com di Pulogebang, Kamis (15/2/2024).
Dalam video yang beredar, capres-cawapres nomor urut dua Prabowo-Gibran memperoleh 748 suara dalam aplikasi Sirekap KPU.
Padahal, perolehan suara mereka sebenarnya dalam formulir C hasil penghitungan adalah 74.
Sementara itu, Ganjar-Mahfud memperoleh 160 suara dalam aplikasi Sirekap. Padahal, dalam formulir C perolehannya 16 suara.
"Kalau memang saya mau ngegelembungin data, kan bisa saja dengan misal Pak Anies (memperoleh suara) 100 berapa, saya tinggal kurangin (dan menambah suara ke Prabowo-Gibran). Ini (perolehan suara Prabowo-Gibran) sudah melebihi DPT, sudah enggak mungkin," ucap Teguh.
Kesalahan sistem
Teguh mengungkapkan proses dirinya memasukkan hasil penghitungan manual surat suara Pemilu 2024 ke aplikasi Sirekap.
Pada Rabu (14/2/2024) sekitar pukul 13.30 WIB, penghitungan surat suara Pilpres 2024 dimulai di TPS 054 dan selesai pukul 14.30 WIB.
Teguh langsung mengunggah foto-foto formulir C hasil penghitungan ke dalam aplikasi Sirekap. Ia memulainya dengan kategori presiden dan wakil presiden.
Namun, saat hendak memotret formulir C, akun Teguh terus keluar dari aplikasi Sirekap. Ini terus terjadi sampai pukul 15.30 WIB.
"Kan enggak mungkin nungguin saya kelar upload (kategori presiden dan wakil presiden) dulu. Akhirnya saya pindah ke DPR RI," tutur dia.
Setelah mengunggah formulir C DPR RI, Teguh kembali mencoba memasukkan data di kategori presiden dan wakil presiden. Data berhasil dimasukkan.
Keterangan berlogo kamera, awan, dan centang, sudah berwarna hijau. Untuk diketahui, masing-masing logo menunjukkan proses petugas KPPS memasukkan data.
Logo kamera menandakan bahwa foto formulir C telah diambil, awan menandakan foto telah diunggah ke Sirekap, dan centang menandakan foto telah diverifikasi.
Saat tiga logo itu berwarna hijau, artinya Sirekap telah menerima data dari foto dalam bentuk tertulis. Kemudian, pengunggah sudah memverifikasi data yang diterima Sirekap.
"Bisa diunggah, tapi enggak bisa diedit (diverifikasi) karena tulisannya (warna keterangan pada tiga logo) sudah hijau," papar Teguh.
"Kalau di (kategori) DPR (dan kategori lainnya), kalau menurut aplikasi itu salah atau aplikasi ragu baca datanya, tulisannya merah dan bisa diganti (data yang salah). Ini enggak bisa sama sekali," sambung dia.
Ketika hendak mengeklik "Detail" untuk melihat data yang diterima Sirekap dari formulir C, serta memverifikasi data antara keduanya, Teguh tidak bisa melakukannya.
Justru, ia dibawa ke laman bertuliskan "Terjadi kesalahan dalam pengambilan data gambar".
Sehingga, Teguh tidak mengetahui apakah jumlah suara yang diperoleh masing-masing capres-cawapres di Sirekap sesuai dengan formulir C yang telah diunggah atau tidak.
Sudah diperbaiki
Seluruh proses memasukkan hasil penghitungan surat suara, serta perapihan TPS, selesai pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
Saat petugas KPPS lainnya sudah beristirahat, Teguh masih terbangun. Sekitar pukul 02.00-03.00 WIB, ia mendapat kabar yang membingungkan.
Teguh mendapat kiriman video yang menunjukkan bahwa jumlah suara yang diperoleh dua paslon capres-cawapres di TPS-nya berbeda.
Ia pun memeriksa aplikasi Sirekap untuk memastikannya. Apa yang dilihat Teguh sama dengan yang tertera dalam video itu.
Teguh langsung melapor ke Ketua KPPS TPS 054. Ia menduga, Ketua KPPS langsung menghubungi KPU Jakarta Timur dan Kelurahan Pulogebang.
Sebab, pada pagi hari, Teguh dikunjungi oleh mereka untuk melakukan klarifikasi.
"Ternyata, bukan di TPS saya saja yang kejadian begini," ujar dia.
Setelah proses klarifikasi selesai, Teguh kembali memeriksa aplikasi Sirekap. Data yang tertera sudah sesuai dengan formulir C yang diunggah.
"Data yang masuk ke KPU (untuk capres-cawapres Prabowo-Gibran) kan 748. Itu hasil dari unggahan Sirekap. Saya lihat di aplikasi KPU sudah benar. Mungkin mereka (KPU) sudah lihat formulir C-nya dan sudah masukin (data yang sesuai)," ujar Teguh.
Dikonfirmasi secara terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Burhanuddin mengatakan, hal itu kesalahan yang terjadi pada sistem Sirekap.
Saat ini kesalahan dalam menginput data telah diperbaiki. Data pada sistem Sirekap untuk TPS 054 Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, telah diperbaiki.
"Iya, banyak kesalahan sistem Sirekap, sehingga diriset ulang. Banyak KPPS yang tidak menggunakan Sirekap," kata Burhanuddin, Kamis.
"Kalau (masalah) ini memang sudah pasti tidak wajar, karena melebihi jumlah pemilih di TPS. Pemilih di TPS kan paling banyak 300," lanjut Burhanuddin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/16/06311231/jumlah-suara-prabowo-gibran-dalam-sirekap-melebihi-dpt-di-tps-054-cakung