JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi antara rektor dengan karyawan Universitas Pancasila masih menjadi teka teki.
Pasalnya, sang rektor membantah bahwa pelecehan itu tidak pernah terjadi.
Melalui kuasa hukumnya, rektor berinisial ETH mengeklaim kalau laporan yang dilayangkan korban tidak benar.
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," ucap Kuasa Hukum ETH, Raden Nanda Setiawan saat dihubungi, Minggu (25/2/2024).
Nanda menilai kasus dugaan pelecehan mulai ramai diperbincangkan saat berjalannya proses pemilihan rektor baru kampus tersebut.
Kata dia, pemilihan rektor di Universitas Pancasila tengah berlangsung hingga Maret 2024 nanti.
Oleh karena itu, Nanda merasa janggal mengapa kasus tersebut diramaikan saat proses pergantian rektor berlangsung.
"Terlalu janggal apabila baru dilaporkan pada saat proses pemilihan rektor baru," kata Nanda.
Kejadian 1 tahun lalu
Dia mengatakan, kejanggalan ini semakin kuat karena korban baru melaporkan peristiwa yang diklaim terjadi satu tahun lalu.
"Terlebih lagi, isu pelecehan seksual yang terjadi satu tahun lalu," ujar Nanda.
Lebih lanjut, Nanda menegaskan bahwa kliennya siap mengikuti proses laporan di kepolisian.
"Kami percayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara profesional," tutur dia.
Berlindung ke LPSK
Sedangkan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan perlindungan dari korban dugaan pelecehan ini.
"Sudah ada. Baru siang ini permohonannya masuk dari korban berinisial RZ," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Minggu (25/2/2024).
LPSK bakal menggali keterangan korban serta mendalami kronologis, hingga kondisi psikis korban.
"Kami akan ambil keterangan dari korban, koordinasi dengan pihak terkait untuk mendalami kronologi, proses hukum, dan kondisi korbannya," ucap dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/26/09563691/dugaan-pelecehan-karyawan-universitas-pancasila-rektor-membantah-dan