Salin Artikel

Kronologi Paman Bunuh Keponakan di Tanjung Priok, Pelaku Hantam Korban Pakai Meja Usai Ketahuan Ambil Ponsel

Ibunda AZA, Lina Marlina (47), mengungkapkan bahwa peristiwa bermula ketika kakak kandungnya itu meminjam uang senilai Rp 300.000 untuk keperluan biaya sekolah anak. Pelaku berjanji membayar utangnya pada 10 Januari 2024.

“10 Januari dia datang ke sini (rumah). 'Gue enggak bisa bayar, nanti saja'. 'Ya sudah, nanti saja, tanggal 20 Januari kan gue bayar kontrakan'. Dia datang tanggal 20 Januari, bilang lagi enggak bisa bayar,” kata Lina saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (27/2/2024).

Dua kali ingkar, Lina tetap memberi kerenggangan waktu terhadap DZ untuk membayar utangnya.

Satu hari sebelum anaknya dibunuh, DZ mengabari Lina melalui WhatsApp bahwa dia akan datang ke rumah pada 2 Februari 2024 sore.

Saat hari-H, Lina memberitahu DZ melalui WhatsApp agar tidak lupa datang ke rumah untuk membayar utang.

“Saya bilang, 'Jangan lupa ya entar. Soalnya gue mau bayar kontrakan'. Nah, dia WhatsApp. Tapi, enggak sempat saya baca, sudah dihapus sama dia. Dia WhatsApp apa, saya enggak tahu,” ujar Lina.

Tak berselang lama, Lina yang berprofesi sebagai ojek online (ojol) keluar rumah untuk mengantar paket. Sedangkan, AZA kebetulan sedang sendiri di rumah dan tengah belajar.

“Saat itu sih sebenarnya pelaku enggak ada niat, menurut saya, enggak ada niat. Dia datang mau bilang, bahwa dia memang enggak bisa bayar,” ujar Lina.

“Ini pengakuan di saat si pelaku sudah tertangkap. Saya juga dapat dari pihak kepolisian, makanya saya bisa ungkapkan ini. Dia (pelaku) bilang, anak saya lagi belajar, diambil handphone-nya, ketahuan sama anak saya,” lanjutnya.

Karena sudah terlanjur ketahuan dan khawatir AZA mengadu ke Lina, DZ akhirnya gelap mata dan melakukan kekerasan terhadap korban.

“Daripada ramai, kata si pelaku, dihajar anak saya pakai meja. Dihajar sampai dua kali, anak saya tertelungkup, anak saya bilang, 'ampun om, ampun om', dihajar lagi tiga kali. Jadi, sampai lima kali anak saya dihajar,” kata Lina.

Tidak sampai di situ, DZ akhirnya memutuskan untuk menaruh kain lap di atas kompor gas. Kemudian, kompor tersebut dinyalakan dengan harapan terjadi kebakaran.

“Jadi, tetangga sebelah, ada asap mengepul ke atas, ke kamar atas. Ini kan kompor di sini (di bawah tangga berbahan kayu), kompor dinyalakan tanpa ada yang dipanggang. Nah, sama dia, kompornya itu ditaruh kain lap. Ditutupi, jadinya terbakar tuh,” ujar Lina.

“Nah, kata tetangga, 'kok ada asap?’. Tetangga panggil anak saya, enggak ada yang sahut kan. Akhirnya dia buka pintu, benar, ada asap, penuh ruangan sama asap, gelap. Dia (tetangga) enggak melihat kalau ada anak saya di bawah. Karena masih penuh asap,” tambahnya.

Sontak, tetangga meminta pertolongan kepada warga setempat. Setelah asap mulai hilang, warga baru mengetahui bahwa AZA sudah bersimbah darah.

Kemudian, AZA dilarikan ke rumah sakit terdekat, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Lina mulanya menduga bahwa penyebab anaknya meninggal dunia karena jatuh dari tangga saat asap tengah memenuhi isi rumah kontrakan.

Kendati demikian, Lina menemui sejumlah kejanggalan, di antaranya sisa rokok di TKP, pelaku yang tidak datang melayat, hingga hasil video rekaman CCTV.

“Saya cari CCTV. Saya ngomong sama keluarga semuanya. ‘Kalau ada pelaku masuk ke rumah, sudah pasti dia’. Benar, akhirnya ketemu. Dari situ baru saya lapor lagi ke polisi, 'lanjutkan perkaranya, pak',” pungkas Lina.

Adapun Lina mengetahui semua kronologi kejadian ini setelah ia diberitahu dari penyidik Polsek Tanjung Priok soal hasil interogasi terhadap pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka DZ dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 80 Ayat 3 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/27/19055221/kronologi-paman-bunuh-keponakan-di-tanjung-priok-pelaku-hantam-korban

Terkini Lainnya

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke