JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang paman berinisial DZ (53) membunuh keponakannya, AZA (15), di lantai satu rumah kontrakan, Jalan Cempaka, RT 017 RW 03, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (28/2/2024) antara pukul 14.55-15.18 WIB.
DZ menghabisi nyawa anak bungsu saudarinya, Lina Marlina (47), dengan cara menghantam korban dengan meja berbahan kayu hingga lima kali.
Pada saat kejadian, AZA tengah seorang diri di dalam rumah kontrakan. Orangtua dan kedua kakaknya kebetulan sedang tidak ada di kediaman.
Setelah aksi kekerasan tersebut, DZ menaruh sebuah kain lap ke atas kompor gas. Kemudian, pelaku menyalakan kompor tersebut sehingga menimbulkan kebakaran.
Selanjutnya, DZ meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan pakaian yang berbeda saat memasuki rumah kontrakan.
AZA mengembuskan napas terakhirnya meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof Dr Sulianti Saroso.
Berkait kasus ini, terdapat dua pernyataan berbeda antara Polsek Tanjung Priok dengan Lina mengenai motif pembunuhan tersebut.
Kata polisi
Berdasarkan hasil interogasi, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Muhammad Idris mengatakan bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi unsur sakit hati pelaku terhadap Lina.
Sebab, ia kerap ditagih utang senilai Rp 300.000 oleh Lina.
"Kalau menurut keterangan tersangka, dia ditagih terus utangnya sehingga dia merasakan sakit hati," ujar Idris, Senin (26/2/2024).
Bantahan
Sementara itu, Lina membantah bahwa pembunuhan DZ terhadap AZA dilatarbelakangi permasalahan utang.
Adik kandung DZ ini mengatakan, AZA mendapati pelaku mengambil ponsel miliknya.
Lina mengetahui hal ini dari penyidik Polsek Tanjung Priok.
“Ini pengakuan di saat si pelaku sudah tertangkap. Saya juga dapat dari pihak kepolisian, makanya saya bisa ungkapkan ini. Dia (pelaku) bilang, anak saya lagi belajar, diambil handphone-nya, ketahuan sama anak saya,” kata Lina saat ditemui Kompas.com di TKP, Selasa (27/2/2024).
“Daripada ramai, kata si pelaku (saat diinterogasi polisi), dihajar anak saya pakai meja. Dihajar sampai dua kali, anak saya tertelungkup, anak saya bilang, 'ampun om, ampun om', dihajar lagi tiga kali. Jadi, sampai lima kali anak saya dihajar,” ujar Lina melanjutkan.
Meski begitu, Lina membenarkan bahwa DZ mempunyai utang senilai Rp 300.000. Tetapi, dia memastikan tidak pernah menagih secara kasar kepada pelaku.
“Saya enggak pernah tuh menagih kasar sama dia. Kalau tagih, ya wajar, tagih saja. Tapi, saya enggak pernah tagih kasar sama dia, enggak pernah ngomong kata-kata kasar,” ucap Lina.
Secara hubungan emosional, Lina yang berprofesi sebagai sopir ojek online itu memastikan bahwa ia baik-baik saja dengan DZ.
Berharap hukuman mati
Kini, Lina berharap agar DZ dihukum mati karena membunuh AZA.
Ibu tiga anak itu merasa sakit hati karena DZ malah menjadi pelaku pembunuhan AZA.
“Kalau bisa dihukum mati, dihukum mati. Saya sih sudah enggak peduli ya, soalnya sudah sakit hati,” kata Lina.
“Iya sih, walau pun dia saudara kandung, tapi dia juga tega kan sama anak saya. Jadi, ya sudah, kalau misalnya sekarang bisa dihukum mati, ya dihukum,” lanjutnya.
Meski begitu, Lina tetap menyerahkan proses hukum terhadap pihak kepolisian.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/28/08282141/soal-motif-paman-bunuh-keponakan-di-tanjung-priok-polisi-dan-ibu-korban